Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kontroversi Brigjen Pol Halim Pagarra, Kritik Anies Baswedan hingga Tolak Jadi Saksi Setya Novanto

Brijen Pol Halim Pagarra adalah Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan atau Wakapolda Sulsel yang baru

Editor: Anita Kusuma Wardana

4. Menolak Jadi Saksi Kasus Setya Novanto

Brigjen Pol Drs Halim Pagarra

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo dan Fredrich Yunadi.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula saat Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pada 15 November 2017 malam, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, untuk melakukan penangkapan.

Namun, tim tidak menemukan Novanto. Pada 16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO).

Novanto kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK.

Di tengah perjalanan Setnov mengaku mengalami kecelakaan.

Fredrich meminta pihak kepolisian menjadi saksi meringankan atas kasusnya tersebut.  Halim dengan tegas menolak permintaan ini.

"Iya, kami diminta menjadi saksi yang meringankan dari pada Fredrich (Yunadi). Tapi enggak kami penuhi, karena dalam proses penyelidikan (kecelakaan Setya Novanto) kami tidak pernah melibatkan Fredrich," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2018).

Halim mengaku tak tahu mengapa Fredrich meminta polisi untuk jadi saksi meringankan dalam kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Halim Pagarra dan Kritikan soal Penataan Tanah Abang hingga Aturan Motor Melintas di Thamrin"

Halaman
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved