Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HUT ke 60 Bulukumba

HUT ke 60, Ketua DPRD Bacakan Sejarah Singkat Kabupaten Bulukumba

Puncak perayaan HUT kabupaten berjuluk Butta Panrita Lopi itu, dilaksanakan di Lapangan Pemuda (Lapda) Bulukumba.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Ansar
firki/tribunbulukumba.com
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba H Rijal, membacakan sejarah Kabupaten Bulukumba, pada perayaan HUT ke 60 Bulukumba, Selasa (4/2/2020). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba H Rijal, membacakan sejarah Kabupaten Bulukumba, pada perayaan HUT ke 60 Bulukumba, Selasa (4/2/2020).

Puncak perayaan HUT kabupaten berjuluk Butta Panrita Lopi itu, dilaksanakan di Lapangan Pemuda (Lapda) Bulukumba.

Beberapa tamu yang hadir dalam perayaan HUT tersebut, seperti Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, dan juga Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe.

Penamaan Bulukumba, kata H Rijal, berasal dari bahasa Bugis, yakni Bulu'ku dan Mupa, yang artinya masih gunung saya.

Histori penamaan ini pertama kali muncul pada abad ke 17 Masehi, ketika terjadi perang saudara antara Kerajaan Gowa dan Bone.

"Disitulah Raja Gowa dan Bone bertemu, mereka berunding secara damai dan menetapkan wilayah batas kerajaan masing-masing," jelas H Rijal.

Bangkeng Bukit yang merupakan barisan lereng bukit dari Gunung Lompo Battang, di klaim olah Kerajaan Gowa sebagai batas wilayah kekuasaannya, mulai dari Kindang sampai wilayah bagian timur.

Namun, Kerajaan Bone bersikeras mempertahankan Bangkeng Bukit, mulai dari bagian Barat hingga ke Selatan.

Berawal dari situlah tercetus dalam bahasa Bugis, kata Bulukumupa.

Yang kemudian pada tingkatan dialek tertentu mengalami perubahan proses bunyi menjadi Bulukumba.

"Peresmian Bulukumba sebagai kabupaten, dimulai setelah terbitnya Undang-undang Nomor 9 tahun 1959, tentang daerah tingkat dua di Sulawesi," jelas Rijal.

Yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulukumba Nomor 5 tahun 1978, tentang Lambang Daerah. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved