Pemkab Maros
Hadiri Musrenbang di Bantimurung, Hatta Minta Anggota DPRD Rajin
Hal tersesbut dikatakan oleh Bupati Maros, Hatta rahman saat membuka Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2020 di Kantor Camat Bantimurung, Selasa (4/2
Penulis: CitizenReporter | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2020, akan digunakan oleh bupati dan wakil bupati yang memenangkan Pilkada mendatang.
Hal tersesbut dikatakan oleh Bupati Maros, Hatta Rahman saat membuka Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2020 di Kantor Camat Bantimurung, Selasa (4/2/2020).
Hatta mengatakan, hasil musrenbang tahun 2020 akan digunakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 mendatang.
"Tugas saya hanya mengantar sampai Februari 2021 mendatang. Jadi hasil Musrenbang tahun ini, akan digunakan oleh bupati yang terpilih pada 23 September mendatang,” kata Hatta.
Musrenbang kecamatan diharapkan ada pemilahan antara wewenang desa maupun kabupaten.
"Wewenang desa diurus melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa. Sedangkan kabupaten akan diurus oleh APBD," kata Hatta.
"Itu untuk dana kelurahan masuk ke APBD. Kita berharap program-program yang dilahirkan dapat menekan angka kemiskinan," lanjut dia.
Hatta juga mengapresiasi kehadiran seluruh anggota DPRD Maros dalam Musrenbang.
Mereka berasal dari Daerah Pemilihan 3 yang meliputi Bantimurung, Simbang, Camba, Cenrana dan Mallawa.
Memang seharusnya anggota DPRD menghadiri Musrenbang kecamatan, khususnya dapil pemilihannya.
Karena apa yang disampaikan masyarakat dalam Musrenbang akan menjadi aspirasi DPRD.
"Jangan hanya awal-awal menjabat menghadiri Musrenbang. Tapi tiap tahun seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros, Patarai Amir saat menyampaikan pokok-pokok pikiran meminta adanya koreksi terhadap RKPD tahun sebelumny.
Diprioritaskan untuk kembali dimasukkan ke tahun ini.
“Ada beberapa rencana kerja yang tahun sebelumnya belum masuk. Maka kita minta tahun ini kembali dimasukkan dan diprioritaskan,” ujar Patarai.