Lima Pelaku Narkoba Ditangkap
Ini Fakta Menarik Sindikat Narkoba di Makassar, Pelaku Takut Istri?
Dalam rilis kasus kelima jaringan ini, tribun pun menghimpun beberapa fakta menarik dalam pengungkapan kasus narkotika ini.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Elang Satnarkoba Polrestabes Makassar, menangkap lima orang yang terlibat kasus narkotika jenis sabu, Senin (3/2/2020).
Lima orang tersebut, Rifai alias Yoga (34), Sugandi (26), Jonathan alias Joe (30) dan wanita, Nur Amsina (25) dan Mega (23).
Para ditangkap di tiga lokasi di Makassar. Seperti disebuah wisma Jl Andi Tonro, di Jl Kandea lorong 3, dan di Jl Cendrawasih.
Barang bukti yang diamankan berupa, lima sachet narkoba dari ketiga lokasi itu, pirex sisa pakai, alat hisap bong dan dua hape.
Kasus ini pun dirilis Wakasat Resnarkoba Polrestabes, Kompol Indra Waspada Yuda dilantai dua ruang penyidik Resnarkoba.
Dalam rilis kasus kelima jaringan ini, tribun pun menghimpun beberapa fakta menarik dalam pengungkapan kasus narkotika ini.
Residivis Ditembak
Dari lima pelaku atau tersangka ini, satu orang ditembak tim Elang Satresarnkoba Polrestabes saat pengembangan kasus.
"Betul, dari lima pelaku yang diamankan. Ada satu pelaku yang terpaksa ditembak karena melawan," ungkap Kompol Indra.
Adalah Rifai alias Yoga (34), ditembak tim Elang Satresnarkoba Polrestabes karena melawan saat pengembangan kasusnya.
"Ya pelaku melawan saat pengembangan, pelaku ini ditangkap usai pengembangan pelaku lain, satu jaringan ini" lanjut Indra.
Diatur Suami Istri
Dalam pengungkapan ini, pasangan suami istri (Pasutri) Rifai alias Yoga (34) dan Nur Amsina (25) ditangkap polisi didua lokasi.
Diketahui, residivis narkoba Yoga dibekuk tim Elang Jl Cendrawasih Kota Makassar. Sementara Amsina, dibekuk di Jl Kandea.
Nur Amsina dan Yogi punya peran masing-masing dalam jaringan ini. Amsina sebagai pengedar, sedangkan Yogi jadi pemasok.