Astaga! Perwira dan Pejabat Polres Berzina hingga Kencan di Hotel, Nasib Sang Polwan Kini
Astaga! Perwira dan pejabat Polres berzina hingga kencan di hotel, nasib sang Polwan kini
TRIBUN-TIMR.COM - Astaga! Perwira dan pejabat Polres berzina hingga kencan di hotel, nasib sang Polwan kini.
Citra Korps Bhayangkara kembali tercoreng akibat tindakan asusila.
Dua anggota kepolisian berpangkat perwira dan memiliki jabatan ketahuan melakukan selingkuh, padahal ada pasangan resminya.
SD, seorang Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Inspektur Dua (Ipda) hanya bisa menangis saat menjalani sidang disiplin di Gedung Anyar, Mapolresta Bogor Kota, Bogor, Jawa Barat ( Jabar ), Senin (3/2/2020).
Sekitar 3 jam lamanya oknum Polwan tersebut mengikuti sidang disiplin karena diduga selingkuh dengan sesama anggota polisi.
Sidang disiplin atas dugaan perselingkuhan tersebut digelar secara tertutup oleh Bidang Propam Polresta Bogor Kota.
Sidang Disiplin dipimpin Kompol Pahyuni didampingi Kompol Sundarti dan AKP Komar sebagai anggota majelis hakim.
Dalam persidangan, Ipda SD divonis bersalah atas tindakannya selingkuh dengan anggota polisi lain berinisial DS.
"(Sidang disiplin) sudah selesai dan (Ipda SD) dinyatakan bersalah," ujar Kompol Sundarti, seorang anggota majelis hakim seusai persidangan, Senin (3/2/2020).
Ipda SD yang hadir di persidangan menangis selama sidang disiplin itu berlangsung.
Hal itu diungkapkan Mahfuzin Ritonga, selaku kuasa hukum RAS yang merupakan pelapor atau suami Ipda SD.
"Dalam proses itu saya lihat (Ipda SD) menangis terus, sekali-sekali mengusap air mata," kata Mahfuzin Ritonga.
Dalam sidang disiplin ini ada beberapa tuntutan yang dilayangkan kepada Ipda SD, yakni penundaan kenaikan pangkat, teguran secara tertulis, dan penundaan kenaikan gaji.
Majelis hakim, kata dia, menyatakan sikap bahwa Ipda SD terbukti bersalah dan dikenakan sanksi teguran tertulis.
Mahfuzin mengatakan Ipda SD menerima putusan tersebut.