Bus Bintang Timur Kecelakaan
Segini Besaran Santunan Jasa Raharja Bagi Korban Kecelakaan di Luwu Timur
Tabrakan terjadi depan lorong SMP 2 Burau, di Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa Burau, Kecamatan Burau, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, BURAU - Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris korban tabrakan antara Bus Bintang Timur DP 7879 VH versus Toyota Avanza merah maron berplat DN 582 AT, Sabtu (1/2/2020).
Tabrakan terjadi depan lorong SMP 2 Burau, di Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa Burau, Kecamatan Burau, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Akibat tabrakan itu, lima orang tewas yaitu, sopir dan empat penumpang Avanza.
Adapun nama korban tewas yang dirangkum anggota satuan lalu lintas Polres Luwu Timur di TKP berdasarkan kartu identitas korban.
Korban tewas adalah sopir Avanza bernama Amin Halide warga Kelurahan Ujung, Kecamatan Lilirilau, Soppeng.
Henra (21) beralamat di Libureng, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.
Suami istri Muhammad (45) dan Warni (42) dan satu anaknya Andi Tiara Aprilia (6). Ketiga korban beralamat di Camming, Desa Cumpaga, Kecamatan Liburang, Kabupaten Bone.
Satu korban selamat bernama Ronal Aksan (22) masih dirawat di RSUD I La Galigo, Desa Arolipu, Kecamatan Wotu.
Ronal Aksan beralamat di Desa Walimpong, Kecamatan Liburang, Kabupaten Bone.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Jahja Joel Lami menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian tersebut.
Jahja juga mengatakan, semua korban terjamin UU No 34 dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 15 dan 16 tahun 2017.
"Dimana, seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta," kata Jahja kepada TribunLutim.com.
Sementara untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit, dengan biaya perawatan maksimum Rp 20 juta.
Selain itu, menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp 1 juta dan ambulans maksimum sebesar Rp 500 ribu, terhadap masing-masing korban luka-luka.
Menindaklanjuti kejadian ini, Jasa Raharja sudah berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Luwu Timur.