Ekspor Ganja
Politisi PKS Usul Ganja Diekspor, Begini Reaksi Granat Makassar
Berikut tiga poin, sikap GRANAT Kota Makassar menanggapi usul ekspor ganja tersebut.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tawaran anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli, yang mengusulkan ganja untuk diekspor direspon Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Kota Makassar Arman Mannahawu.
Menurut Arman Mannahawu, rencana yang diusulkan Rafli itu bertolak belakang dengan misi pemberantasan narkotika atau penyelamatan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
Berikut tiga poin, sikap GRANAT Kota Makassar menanggapi usul ekspor ganja tersebut.
1. GRANAT Makassar mengajak pihak yang ingin mengekspor ganja untuk tidak hanya memandang segmentasi perdagangan dalam menyikapi tumbuhan ganja.
Karena, ketika kita melakukan ekspor ganja, maka sama halnya kita melegalkan konsumsi secara terbuka ganja sebagai bahan kategori Narkotika.
"Dilarang saja masih ada yang nekat salahgunakan, apalagi jika sudah ada ijin menumbuhkembangkan. Lagian di Aceh bukan hanya ganja yang bisa tumbuh subur, pasti Allah menyuburkan tanah di sana dengan tanaman yang jauh lebih berfaedah," terang Arman Mannahawu.
2. Bertolak belakang dengan regulasi yang telah ada.
Jika harus mengekspor kata Arman Mannahawu, tidak sekonyong-koyo juga.
Karena regulasi saat ini, dengan tegas tidak melegalkan kepemilikan atau konsumsi ganja, artinya harus ada perubahan regulasi.
"Nah, perubahan regulasi inilah yang tidak sekedar merobah kalimat-kalimat dalam pasal demi pasal. Tetapi ada roh (cita dan harapan masyarakat) di dalamnya," jelasnya.
Larangan itu kata Arman, dikarenakan Indonesia mengalami 'sakit' dengan komsumsi unsur-unsur narkotika, selain untuk kepentingan pengobatan dan penelitian.
3. Indonesia masih kaya dengan hasil buminya jika mau meningkatkan komoditi ekspor, tidak mesti dengan ganja.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
