Kasus Asusila
Kedapatan Tidur dengan Wanita Bersuami, Pria 21 Tahun Ini Bebas, Hukumannya Bayar Denda Rp 120 Juta
Kasus asusila menjerat seorang pemuda berinisial LW (21) yang kedapatan bersetubuh dengan wanita bersuami berinisial OW (26).
"Takutnya dimanfaatkan buat pemerasan," ujar akun Instagram @taaanniinna
Bahkan netizen meminta si istri orang yang berselingkuh juga turut dihukum.
"Gak bisa kalau cuma menindak yang cowok. Yang cewek juga harus diproses. Kalau nggak ada respons dari si cewek nggak mungkin kejadian kaya gini," ujar akun @ramanzah_azr.
Sedangkan akun @syhnrb_ memberi komentar, "Warganya meres ini mah, harusnya langsung masuk bui dua-duanya soalnya ada UU.
Videonya udah kesebar juga padahal masnya bilang jangan sampai tahu keluarganya soalnya ibunya sakit.
Wah bisa dituntut balik sama masnya atas pencemaran nama baik nih warga sekitar. Dapat duit tapi kesebar juga."
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Tepergok Indehoi dengan Wanita Bersuami, Pemuda Ini Didenda Rp 75 Juta dan 3 Ekor Babi"