Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibadah Haji 2020

DPR RI Ketuk Palu Biaya Haji Tahun 2020, Segini yang Harus Dibayarkan Calon Jemaah, Ada Kenaikan?

DPR RI telah mengetuk palu terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1441 Hijriah atau tahun 2000.

Editor: Anita Kusuma Wardana
AFP/BANDAR ALDANDAN
ILUSTRASI-DPR RI Ketuk Palu Biaya Haji Tahun 2020, Segini yang Harus Dibayarkan Calon Jemaah, Ada Kenaikan? 

Jumlah tersebut dibagi atas kuota jemaah reguler sebanyak 212.520 orang dan haji khusus sebanyak 18.480 orang.

Biaya Tak Naik dan Fasilitas Ditambah

Para jamaah haji dari seluruh dunia berjalan mengitari Kabah dalam prosesi ibadah haji, Ahad (19/8/2018).
Para jamaah haji dari seluruh dunia berjalan mengitari Kabah dalam prosesi ibadah haji, Ahad (19/8/2018). (AFP/AHMAD AL-RUBAYE)

Menteri Agama Fachrul Razi, menjelaskan meskipun biaya haji tidak ada kenaikan akan dilakukan penambahan fasilitas untuk para jemaah.

Razi mencontohkan seperti penambahan jumlah kuota catering makan.

"Misalnya makan di Mekkah yang kemarin 40 kali sekarang menjadi 50 kali," kata Razi seperti dikutip dari channel YouTube KompasTV, Jumat (31/1/2020).

Selain makan, fasilitas tambahan lainya seperti masalah visa.

"Visa bayar 300, kita bayar 300 riyal," lanjutnya.

Terakhir Razi berjanji meskipun tidak ada kenaikan biaya haji di tahun 2020, pihaknya akan memberikan pelayanan maksimal kepada para jemaah.

"Dan banyak lagi kita lakukan, tapi ongkos saja tidak naik," tutupnya.

Rincian Biaya 13 Embarkasi

Sejumlah Jamaah Calon Haji (JCH) Embarkasi Makassar, Kelompok Terbang (Kloter) satu, mengikuti proses penerimaan di Asrama Haji Makassar, Sabtu (6/7).Sebanyak 450 calon jamaah haji kloter pertama embarkasi Makassar, mengikuti proses keimigrasian dan pemeriksaan kesehatan sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi.
Sejumlah Jamaah Calon Haji (JCH) Embarkasi Makassar, Kelompok Terbang (Kloter) satu, mengikuti proses penerimaan di Asrama Haji Makassar, Sabtu (6/7).Sebanyak 450 calon jamaah haji kloter pertama embarkasi Makassar, mengikuti proses keimigrasian dan pemeriksaan kesehatan sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi. (Sanovra JR/Tribun timur)

Jika tak mengalami kenaikan dari tahun lalu, artinya biaya haji tahun ini masih mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH).

Keppres tersebut mengatur BPIH untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) dan jemaah haji reguler.

Dikutip dari Kompas.com, adapun daftar besaran BPIH 1440H/2019M untuk jemaah haji reguler per embarkasi sebagai berikut:

-Embarkasi Aceh Rp 30.881.010

-Embarkasi Medan Rp 31.730.375

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved