Menanti Vonis Luthfi Alfiandi Pembawa Bendera, Kukuh Mengaku Tak Bersalah dan Minta Dibebaskan
Remaja pembawa bendera merah putih di aksi demontrasi di kawasan Parlemen Senayan Jakarta, Luthfi Alfiandi (20) akan menjalani sidang vonis
Saat kejadian, RMB mengaku melihat Lutfi melempar batu dengan jarak sekitar 15 meter.
"Yang saya lihat adek (Lutfi) ini melemparkan batu, saya tidak lihat batu apa, kurang lebih 15 meter, karena bagi saya aneh orang membawa bendera tetapi melakukan anarkisme," ucap RMB.
RMB juga menceritakan kejadian setelah Lutfi ditangkap. Menurut dia, Lutfi bersikap kooperatif saat diinterogasi.
"Terdakwa kooperatif sekali," tutur RMB.
3. Lutfi bantah lempar batu
Setelah RMB selesai dimintai keterangan, Hakim ketua kembali menanyakan pernyataan yang dikeluarkan oleh RMB.
Lutfi pun membantah bila dirinya melakukan aksi pelemparan batu ke aparat yang tengah berjaga.
"Apa benar yang dinyatakan oleh saudara saksi RMB?" tanya hakim ketua saat persidangan.
"Tidak melakukan pelemparan terhadap petugas," kata Lutfi.
4. Sudah lulus sejak 2018
Kuasa hukum Lutfi, Sutra Dewi, yang mengatakan bahwa memang benar Lutfi sudah lulus sejak 2018.
Status Lutfi bukan pelajar saat mengikuti demo di depan Gedung DPR.
"Dia sudah lulus setahun lalu, dia mau kuliah, dia kerja tadinya kerja mau sambil kuliah, ternyata pekerjaan yang dilakukan tidak bisa waktu untuk kuliah sehingga dia keluar untuk kuliah," ucap Dewi saat ditemui usai sidang, Rabu.
"Dari tahun 2018 lulus, tadinya dia bekerja, sore bisa kuliah, tapi ternyata waktu tidak bisa, akhirnya dia keluar dari pekerjaan untuk cari kerja baru," tambah Dewi.
5. Kuasa hukum bantah celana abu-abu bentuk penyamaran