Prostitusi Online
5 Fakta di Balik Prostitusi Online di Apartemen Kalibata, dari Disiksa Sesama hingga Ladeni 4 Pria
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik mesum tersebut dan menyelamatkan korban seorang remaja putri berinisial JO (15).
2. Peran Para Tersangka
ilustrasi kekerasan seksual
Dalam jumpa pers, Bastoni menjelaskan peran masing masing tersangka, dalam menyiksa dan mengeksploitasi JO.
Para tersangka yakni AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).
"AS bertindak memberikan minuman vodka dan ginseng, merekam korban JO dalam keadaan telanjang,
"Menyuruh MTG untuk mengikat korban JO. Dia juga berperan mengelola hasil transaksi," Jelas dia.
NA berperan melakukan kekerasan dengan menggigit lengan, pundak, perut, memukul hidung, serta menjambak korban.
Selanjutnya, giliran MTG yang berperan menampar korban hingga melakukan hubungan badan sebanyak beberapa kali.
"Tersangka ZMR berperan menjual tersangka lain bernama AS dari November 2019 hingga 21 Januari 2020," ucap Bastoni.
Sedangkan JF berperan menjual korban AS dan JO.
Bastoni menambahkan bahwa JF merupakan kekasih dari AS dan keduanya sempat melakukan hubungan badan.
Terakhir, tersangka NF bertindak sebagai orang yang ikut menjual AS dan memanfaatkan hasil penjualan tersebut.
Para anak perempuan di bawah umur ini dijajakan lewat aplikasi MiChat kepada para hidung belang. (*)