Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Parkir Liar

Satpol PP Ambil Alih Area Jukir Liar di Kantor Gubernur Sulsel, Peserta CPNS Sempat jadi Korban

Rabu (29/1/2020), pantauan Tribun dilokasi parkir para peserta CPNS, nampak sudah disiagakan sejumlah aparat Satpol PP Sulsel.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
saldy/tribun-timur.com
Satpol PP jaga di area parkir kendaraan milik peserta CPNS di Kantor Gubernur Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Area parkir di hari kedua pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor Gubernur Sulsel akhirnya steril dari jukir liar, seperti dihari pertama kemarin.

Rabu (29/1/2020), pantauan Tribun dilokasi parkir para peserta CPNS, nampak sudah disiagakan sejumlah aparat Satpol PP Sulsel.

Sedikitnya lima orang terpantau di area parkir kantor Gubernur Sulsel, atau khusus di area parkir para CPNS.

Parkir CPNS sendiri, terpisah dari parkiran para tamu dan PNS Pemprov Sulsel.

Parkir peserta CPNS terletak di arah Utara Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Sulsel, Mujiono mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan kepada oknum jukir liar yang beroperasi di hari pertama pelaksanaan tes SKD.

"Kemarin anggota kecolongan. Tapi memang pengamanan kemarin kita fokus di ruang pelaksanaan tes. Sedangkan di area parkir hanya satu orang per area parkir," ujarnya.

Meski begitu, di hari kedua ini itu ia jamin sudha tidak ada lagi.

Menurut dia, sekitar 5 orang anggota yang ditugaskan khusus di area parkir peserta CPNS.

"Amanmi dek, sudah steril dari jukir liar," katanya

Sekedar diketahui, hari pertama sejumlah jukir yang mengenakan pakaian preman ini meminta jasa parkir kepada para peserta tes.

Sewanya bervariasi, ada Rp 2000 sampai Rp 5000 per motor.

Rata-rata korbannya sebagian besar adalah pengendara motor peserta CPNS.

Pantauan Tribun, para oknum jukir liar ini sudah bisa mengidentifikasi targetnya dari pengunjung Kantor Gubernur Sulsel, hal itu dengan melihat kostum yang dikenakan para peserta CPNS (Hitam-Putih).

Indra, salah satu peserta mengaku membayar Rp 5000 kepada oknum jukir itu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved