Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Gowa
Pengedar Uang Palsu di Gowa Berprofesi Driver Ojol
Keduanya ditangkap atas perbuatan mengedarkan uang palsu pada kios-kios warga di Kabupaten Gowa.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
ari maryadi/tribungowa.com
Pelaku pengedar uang palsu dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Gowa.
Rinciannya delapan lembar uang Rp100ribu, serta lima lembar uang Rp50 ribu.
Selebihnya uang asli hasil kembalian sebanyak Rp445 ribu.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa telepon genggam pelaku, dompet pelaku, serta sepeda motor pelaku.