Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Video Ikan Asin

Kasus Video Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Trouble Maker, Lalu Galih Ginanjar, Rey Utami, & Pablo Benua?

Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami didakwa melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq di media sosial.

Editor: Arif Fuddin Usman
Tribunnews/Herudin
Trio terdakwa kasus ikan asin, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami didakwa melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq di media sosial. 

Dalam keterangan yang disampaikan Fairuz A Rafiq, dia tampak emosional lantaran pertanyaan kuasa hukum terdakwa yang dikenal dengan trio ikan asin.

Ia merasa tak terima dengan pernyataan kuasa hukum trio ikan asin itu yang kerap memberikan pertanyaan tentang organ intimnya.

Hakim tegur Fairuz

Lantas ketua majelis hakim, Djoko Indiarto pun sempat menegur Fairuz A Rafiq.

Majelis hakim, Djoko Indiarto lalu mengatakan bahwa emosi Fairuz juga memicu perdebatan.

"Saya mengingatkan ya, Mbak Fairuz," ucap hakim ketua Djoko Indiarto, dikutip dari Grid.ID.

"Kalau saudara mau ribut jangan di persidangan ini," tegasnya.

Menurut Fairuz, sikap dan cara kuasa hukum dari trio ikan asin itu kurang tepat dalam menyampaikan pertanyaan kepadanya.

Fairuz juga merasa terintimidasi mendengar pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh kuasa hukum Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar.

"Nah itu pak pengacara bisa ngomong lembut," kata Fairuz A Rafiq kepada salah satu kuasa hukum trio ikan asin.

Setelah itu, sontak majelis hakim pun mengatakan bahwa Fairuz pun bisa menjadi masalah atau trouble maker.

Jika dirinya tak bisa mengontrol emosi di muka persidangan.

"Kamu (Fairuz) ini juga trouble maker,

"Jawab aja apa yang ditanyakan jangan mengomentari,

"Apa harus ditunda dulu?" ungkap Djoko Indiarto kepada Fairuz.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved