Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Makassar

610 Pelamar PPK Lolos Berkas di KPU Makassar, Segini Jumlah yang Gugur

Sebanyak 610 pelamar dari 633 calon PPK yang mendaftar di Kantor KPU Makassar dinyatakan lulus untuk mengikuti tahapan seleksi ujian tertulis.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
Gunawan Mashar
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar Gunawan Mashar memantau proses pengembalian bekas pendaftaran calon PPK di KPU Makassar, Jl Perumnas Antang Raya, Makassar, Jumat (24/1). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah mengumumkan hasil tes administrasi pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

PPK untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020.

Sebanyak 610 pelamar dari 633 calon PPK yang mendaftar di Kantor KPU Makassar dinyatakan lulus untuk mengikuti tahapan seleksi ujian tertulis.

"23 pendaftar lainnya tidak lolos untuk mengikuti tahapan berikutnya," kata Komisioner KPU Makassar Endang Sari kepada Tribun, Rabu (29/1/2020).

Menurut Endang 23 orang tidak lulus dalam seleksi administrasi karena beberapa faktor yakni kelengkapan administrasi dan periodesasi pendaftar tersebut.

Periodesasi dimaksud kata Endang karena calon PPK sudah pernah menjadi penyelenggara pemilu secara berturut turut.

"Perhitungan anggota PPK, PPS atau KPPS dalam jabatan yang sama tidak bisa lebih dari 2 kali berturut turut," ujarnya.

Ia menambahkan bagi peserta lolos dijadwalkan mulai mengikuti seleksi tertulis Kamis (30/1/2020) besok. Ratusan pendaftar akan diseleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Tes itu dilaksanakan di Fakultas Kedokteran Unhas, Ruang CBT Center GC306. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved