Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penipu Modus Hipnotis

Polres Enrekang Buru 2 Anggota Komplotan Hipnotis Mamuju yang Lolos Dalam Penyergapan

Para tersangka tersebut pun telah di bawah ke Polres Mamuju Polda Sulbar untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
Polres Enrekang
Tim Phyton Satuan Reskrim Polresta Mamuju dibackup Personel Polres Enrekang saat melakukan penangkapan empat pelaku penipuan dengan modus hipnotis lintas provinsi. 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Tim Phyton Satuan Reskrim Polresta Mamuju dibackup Personel Polres Enrekang berhasil menangkap empat pelaku penipuan dengan modus hipnotis lintas provinsi.

Penangkapan terhadap 4 tersangka itu dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Mamuju, Bripka Syamsu Alam di Traffic Light Jl. Hoscokroaminoto Kota Enrekang.

Para tersangka tersebut pun telah di bawah ke Polres Mamuju Polda Sulbar untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kemarin setelah pelaku ditangkap, langsung diserahkan kepada Personel Polres Mamuju untuk proses hukumnya," kata Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo, Selasa (28/1/2020).

Ia menjelaskan, dalam penangkapan tersebut dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

Saat ini, kedua pelaku tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Apalagi keduanya merupakan pelaku utama dalam jaringan kejahatan tersebut.

Endon menambahkan, saat ini pihaknya bekerjasama dengan Polresta Mamuju masih melakukan pengembangan terhadap para tersangka lainnya.

"Iya saat ini, Polres Enrekang bekerjasama dengan Polres Mamuju masih terus melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya," ujar Endon.

Ia pun mengimbau, kepada masyarakat agar tetap waspada akan tindak kriminal seperti hipnotis, apalagi jika sedang hendak bertransaksi di ATM.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved