Penipu Modus Hipnotis
Komplotan Hipnotis Mamuju Dibekuk di Wajo Bersama Istrinya
Polresta Mamuju dibantu Polres Wajo mengamankan Muhammad Takbir (45), seorang pekerja swasta yang berasal dari Kabupaten Sidrap.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Jaringan penipuan dan penggelapan dengan modus hipnotis dibongkar Polresta Mamuju.
Dari sekian banyak pelaku yang ditangkap, satu diantaranya dibekuk di Sengkang, Kabupaten Wajo.
Polresta Mamuju dibackup Polres Wajo mengamankan Muhammad Takbir (45), seorang pekerja swasta yang berasal dari Kabupaten Sidrap.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji.
"Ada kita backup atas permintaan dari Polres Mamuju, itu pelaku tipu gelap," katanya saat dikonfirmasi Tribun Timur, Selasa (28/1/2020).
Muhammad Takbir dibekuk disalah satu kediaman keluarganya, bersama istrinya pada Kamis (23/1/2020) lalu.
"Istrinya juga ikut diamankan, LP (laporan polisi) nya di Mamuju, terus lari ke Wajo," katanya.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Mapolresta Mamuju untuk diproses hukum lebih lanjut.
• BREAKING NEWS: Polresta Mamuju Ungkap Jaringan Penipu Modus Hipnotis Lintas Provinsi