Dua Opsi PNS yang Dipaksa Jokowi Pindah ke Ibu Kota Baru, Bisa Menolak Tapi Bersedia Diganti
Dua Opsi PNS yang Dipaksa Jokowi Pindah ke Ibu Kota Baru,Bisa Menolak Tapi Bersedia Diganti
Dua Opsi PNS yang Dipaksa Jokowi Pindah ke Ibu Kota Baru,Bisa Menolak Tapi Bersedia Diganti
TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah pemerintah fix menetapkan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, secara otomatis seluruh PNS juga akan dipindahkan.
Tidak ada alasan PNS tidak ikut pindah.
Presiden Jokowi bahkan sudah mengeluarkan pernyataan bagi PNS yang tidak mau pindah, yakni akan dipaksa pindah.
Tapi sepertinya PNS kini punya opsi lain jika tak mau pindah.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memberikan dua opsi kepada para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS pusat yang akan pindah ke ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
• Kabar Gembira PNS Indonesia, Bukan Gaji Naik Tapi Uang Pensiun Capai Rp 20 Juta per Bulan Jika. . .
Opsi pertama, ikut pindah ke ibu kota baru dan mengabdi di sana.
Opsi kedua, tidak pindah ke ibu kota baru dan mengambil opsi pensiun dini.
”Memang ditanya dulu, mau enggak? Walaupun secara prinsip setiap pegawai negeri yang ditugaskan harus siap.
Tapi, kan ada pertimbangannya, mungkin istrinya kerja atau apa,” kata Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo saat rapat dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin (20/1).
Tjahjo mengatakan, pihaknya bakal melakukan survei kesediaan para PNS.
Meski demikian, Tjahjo menegaskan bahwa para PNS harus siap mendapat penugasan di mana saja.
”Dari daerah disurvei kesiapan tidak pensiun, misalkan tidak mau. Kenapa dia tidak maunya?
Harus jelas dulu. Tapi, ini namanya penugasan kan enggak mungkin dia ngantor di Jakarta, orang semuanya pindah di sana kok.
Kalau dia tidak mau kan bisa program pensiun dipercepat,” kata Tjahjo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pns-pusat-dipaksa-pindah-ke-ibukota-baru.jpg)