Residivis Pencuri Motor
Belum Kapok, Residivis Pencuri Motor Ini Diciduk Resmob Polsek Panakkukang
Adalah Sapto Prabowo alias Bagong (21) warga Jl Muh Yamin Baru Lorong 11 Kota Makassar. Ditangkap pukul 04.00 Wita.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Panakkukang, membekuk seorang Residivis pencurian motor di Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (28/1/2020).
Adalah Sapto Prabowo alias Bagong (21) warga Jl Muh Yamin Baru Lorong 11 Kota Makassar. Ditangkap pukul 04.00 Wita.
Bagong diciduk Resmob dipimpin Panit II Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Robert H, saat melakukan patroli penjahat.
Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, pelaku dibekuk setelah terjadi kejar-kejaran dengan tim.
"Jadi saat patroli, tiba-tiba pelaku melihat anggota dan dia lari. Karena mencurigakan pelaku diamankan," ungkap Ahmad, pagi.
Setelah terjadi kejar-kejaran dijalan, pihak Resmob pun amankan pelaku setelah tahu pelaku adalah residivis pencurian motor.
Tim Resmob pun berkoordinasi ke Polsek Panakkukang, mengecek Laporan Polisi (LP) tentang pencurian sepeda motor.
Ada dua LP Nomor Aduan / 25 / I / 2020 Sek Kukang, kerugian motor Mio M3 di Jl Abdullah Daeng Sirua (Abdesir) Makassar.
Dan, Aduan / 94 / I / 2020 / Sek Rappocini kerugian unit motor Yamaha Mio J Merah Hitam, Jl Cilallang 43 lorong 6 Makassar.
"Nah, dari dua LP itu pelaku mengakuinya. Karena aksi pelaku diwilayah Rappocini itu ada terekam CCTV," jelas Ahmad Halim.
Tim Resmob Pun mengamankan pelaku Bagong bersama satu barang bukti sepeda motor Honda Scoopy putih hijau. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amriak Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)