Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Semen China

Warga Barru Datangi Kantor Gubernur Sulsel, Sampaikan Sikap Pertegas Tolak Semen China

Rencana PT Conch Barru Cement Indonesia memproduksi semen di Barru meresahkan warga. Apalagi, perusahaan ini sudah ditolak kehadirannya di Maros.

Editor: AS Kambie
dok.tribun
Andi Haeruddin, warga Barru/mantan anggota DPRD Barru 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Belasan warga Barru mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (27/1/2020) siang ini.

“Akan akan menemui Pak Kepala Dinas untuk mempertanyakan surat yang kami kirim terkait penolakan terhadap PT Conch di Barru,” ujar warga Barru, Andi Haeruddin yang mengaku masih dalam perjalanan dari Barru ke Makassar, sekitar pukul 11.30 wita, siang ini.

Rencana PT Conch Barru Cement Indonesia memproduksi semen di Barru meresahkan warga. Apalagi, perusahaan ini sudah ditolak kehadirannya di Maros.

“Saya sebagai salah seorang pemilik lahan tegas menolak kehadiran PT Conch di Barru. Perusahaan ini sudah jelas-jelas ditolak di Maros, untuk apa lagi datang ke Barru,” tegas Andi Haeruddin.

Andi Haeruddin adalah mantan anggota DPRD Barru tiga periode,

Menurutnya, warga Barru, terutama pemilik lahan, sepakat menolak kehadiran PT Conch Barru Cement Indonesia karena perusahaabn Semen China ini hanya akan merusak lingkungan di Barru.

“Dampaknya sosialnya juga akan sangat berbahaya. Makanya, kami minta dinas lingkungan Pemprov Sulsel tidak mengeluarkan Amdal untuk perusahaan tersebut,” kata Andi Haeruddin.

Raksasa semen asal China, Anhui Conch Cement Indonesia, memang sedang merintis pembukaan pabrik semen di Provinsi Sulsel.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle menyebut akan meminta tanggapan resmi pemerintah provinsi atas rencana tersebut. Menurut Selle, sejatinya sebuah kebijakan tidak boleh standar ganda.

“Ini sejak darri awal ini ada masalah. Rencana awal di Maros tapi tidak berhasil. Sehingga menjadi tanda tanya besar. Jika beberapa waktu yang lalu sudah ditolak di Maros lalu kemudian sekarang pindah ke Barru dan akhirnya bisa diloloskan,” jelas Selle, mengenang penolakan dokumen AMDAL di saat Bupati Maros dijabat Andi Herry Iskandar.

Tahun 2015 lalu, Pemkab Maros sudah menolak pengajuan dokumen Amdal PT Counch Maros South Sulawesi Mine di pedalaman Maros.

Seperti dua pabrik semen lain di Sulsel, Conch akan memanfaatkan bahan baku semen dari gugusan gunung karst di Maros, Pangkep, dan Barru yang membentang dari selatan ke utara Sulsel.

Upaya awal Conch ini dikonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel, Andi Hasdullah, kepada Tribun, Rabu (22/1/2020).

Menurutnya, manajemen perusahaan asal China ini baru menempuh tahap awal sebelum pengajuan AMDAL.

“Mareka (Conch) belum masukkan AMDAL-nya. Kalau sudah diajukan itu akan dibahas oleh tim pakar lingkungan kerjasama dengan dplh (Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup),” kata Hasullah menjawab pertanyaan Tribun.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulsel, permintaan tanggapan Conch hanyalah tahapan awal. Proses pembahasan AMDAL belum berjalan.

Langkah ini semacam konsultasi publik. Apakah warga setuju atau tidak setuju atas rencana itu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved