Tribun Bantaeng
Setelah Penjarakan Istri Sah, 'Pelakor' di Bantaeng Tinggal Tunggu Giliran
Aksi penganiayaan istri sah Sudirman bernama Rosmiati, terhadap Reskiayani Syam berbuntut laporan polisi.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Aksi penganiayaan istri sah Sudirman bernama Rosmiati, terhadap Reskiayani Syam berbuntut laporan polisi.
Rosmiati bahkan tinggal menunggu waktu untuk dipenjara akibat penganiayaan yang dilakukannya itu.
Penganiayaan tersebut berlangsung pada Januari 2019 lalu.
Rosmiati melabrak Reskiyani Syam saat bertemu di RSUD Bantaeng, tempat perebut lelaki orang atau pelakor tersebut bekerja.
Saat itu, Rosmiati berniat membesuk salah satu kerabat yang sedang menjalani perawatan di RSUD Bantaeng dan tengah dalam kondisi kritis.
"Upaya damai sudah berulangkali kami tempuh, saya lepas kontrol mengetahui hubungan gelap suamiku dengan Reskiyani Syam," katanya.
Tetapi apa daya, sang pelakor enggan untuk menempuh jalur damai, malah bersikukuh agar istri sah tersebut dipidanakan.
Walhasil, Januari 2020, Rosmiati (istri sah dari Sudirman) akhirnya diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Bantaeng atas kasus penganiayaan.
Dan dalam waktu dekat ini, dia akan menjalani hukuman di Lapas Klas IIB Bantaeng, sebagai buntut dari laporan dari pelakor.
Namun, Rosmiati juga berinisiatif melaporkan Reskiyani Syam ke Polres Bantaeng, pada 15 Februari 2019.
Laporannya diterima di SPKT Polres Bantaeng, dengan nomor laporan : TBL/47/II/2019/SPK.
Rosmiati melaporkan Reskiyani Syam karena telah menikah dengan Sudirman di Kelurahan Campaga, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng, tanpa izin dari istri.
Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandry yang dikonfirmasi, Senin (27/1/2020), membenarkan hal tersebut.
Ia mengaku, saat ini laporan yang dilakukan oleh Rosmiati, masih berproses di Polres Bantaeng.
"Tetap berjalanji, bahkan sudah mau tahap 1 (penyerahan berkas ke JPU). Rencanya, berkas kita serahkan tanggal 1 Februari 2020," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/mapolres-bantaeng-di-jl-sungai-bialo-kecamatan-bantaeng-kabupaten-bantaeng.jpg)