Disnakertrans Luwu Utara
Permudah Warga Transmigrasi, Disnakertrans Luwu Utara Sertifikasi Lahan 4 UPT
Empat UPT yang di sertifikasi adalah UPT Desa Lampuawa, UPT Sepakat, UPT Buso, dan UPT Lantang Tallang.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ansar
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus menggenjot program sertifikasi lahan di empat Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) di Kabupaten Luwu Utara.
Empat UPT yang di sertifikasi adalah UPT Desa Lampuawa, UPT Sepakat, UPT Buso, dan UPT Lantang Tallang.
Kepala Disnakertrans Luwu Utara, Agussalim Lambong mengatakan, sertifikasi dilakukan untuk mempermudah warga dalam mengurus kelengkapan administrasi.
Seperti pengurusan perbankan untuk kewirausahaan, sekaligus memberikan kepastian terkait kepemilikan lahan kepada warga.
"Sertifikasi ini baru pertama kali dilakukan sejak terbentuknya UPT," kata Agussalim, Senin (27/1/2020).
Serifikasi dinilai penting guna mempermudah warga yang ingin membuka usaha.
"Sekaligus untuk mendorong masyarakat lebih mandiri dan ke depan diharapkan bisa menambah sumber pendapatan," katanya.
Saat ini, terdapat enam UPT di Luwu Utara, namun baru empat yang di sertifikasi
Di empat UPT itu, terdapat 1.150 sebidang tanah dengan ukuran tertentu milik 550 warga.
"Sementara dalam tahap kelengkapan berkas untuk selanjutnya dilakukan sertifikasi," tutup Agussalim.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)