Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Manajer Agensi Tiduri Calon Artis di Hotel Demi Tampil di Sinetron, Korban Puluhan, Siapa Mereka?

Manajer agensi tiduri calon artis di hotel demi tampil di sinetron, korban puluhan, siapa saja mereka?

Editor: Edi Sumardi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. Manajer agensi tiduri calon artis di hotel demi tampil di sinetron, korban puluhan, siapa saja mereka? 

"Karena mau ada pertemuan orangtuanya menghubungi kami," kata Audie, dikutip dari Warta Kota, Jumat (24/1/2020).

Pelaku kemudian ditangkap pada Senin (20/1/2020) di hotel tempat tindakan pencabulan dilakukan.

"Pelaku kami tangkap di hotel yang sama saat persetubuhan pertama kali pada Senin (20/1/2020)," kata Audie.

Menurut Audie, pelaku mencari korban secara acak melalui media sosial.

YMP sengaja mengincar korban di bawah umur untuk diiming-imingi menjadi artis sinetron.

Dari hasil pemeriksaan, YMP mengaku sudah mencabuli 20 wanita, 2 di antaranya adalah anak di bawah umur.

"Korbannya 18 orang dewasa, 2 orang masih di bawah umur, tapi memang 2 orang sudah ada yang dijadikan pemain figuran," kata Audie.

Selain itu, polisi juga menyelidiki legalitas agensi yang dimiliki YMP.

YMP akan dikenai Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Tangkap 4 Pelaku

Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya menangkap 4 tersangka kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur.

Dalam konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat, Audie menjelaskan penangkapan yang dilakukan.

Keempat tersangka yang ditangkap berinisial YMP, RD, I, dan ADS.

Mereka menjalankan tindak kejahatannya dengan modus yang mirip, yakni merayu korban dengan iming-iming tertentu.

Tersangka YMP merayu korban dengan iming-iming akan dijadikan peran figuran dalam sinetron.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved