Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

FAKTA Cewek ini Jual Motor Pacar untuk Nikahi Selingkuhan, Dwi Ditangkap 2 Hari Setelah Nikah

FAKTA Cewek ini Jual Motor Pacar untuk Nikahi Selingkuhan, Dwi Ditangkap 2 Hari Setelah Nikah

Editor: Ilham Arsyam
TRIBUN MEDAN
Wanita ini jual motor pacar untuk nikahi selingkuhan 

Dari hasil interogasi terdakwa Farid mengakui telah menjual sepeda motor Salim kepada kepada Teguh (DPO) seharga Rp2,6 juta.

Hasil penjualan tersebut Dwi dan Farid masing-masing mendapat sebesar Rp 1 juta sedangkan Teguh (DPO) mendapat bagian sebesar Rp 600 ribu.

5. Divonis 1 tahun 6 bulan penjara

Kedua terdakwa akhirnya divonis 1 tahun 6 bulan kepada kedua terdakwa di Ruang Cakra V Pengadilan Negeri Medan, Jumat (24/1/2020).

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ricky Pasaribu, menuntut dua tahun kurungan penjara kepada pasangan suami istri (pasutri) ini.

"Dengan ini kepada kalian saya bacakan putusan, setelah menimbang tuntutan dari jaksa, hakim memutuskan dihukum 1 tahun 6 bulan," ujar hakim.

Terlanjur Nikahi Selingkuhan, Pria ini Malah Dicampakkan & Berujung ke Polisi

Di kasus lain, seorang pria malah berurusan dengan polisi setelah nekat meninggalkan istrinya dan menikahi selingkuhan.

Bambang Murdoko (41) mengungkapkan latar belakang kasus peledakan petasan yang dilakukan murni sakit hati terhadap Rubiyem, istri Sigit Purwanto.

Melansir dari Tribun Jateng dalam artikel 'Selingkuh Setelah Reuni Namun Dicampakkan, Bambang Teror Rubiyem Pakai Petasan Berisi Paku', dia mengaku telah lama berselingkuh dengan Rubiyem.

Hubungan gelap itu, sambung Bambang, terjadi saat reuni sekolah, jauh hari sebelum perayaan Idul Fitri 2019.

Bambang sudah berkeluarga. Dia memiliki seorang istri dan dua anak yang kini tinggal di Jakarta.

Usai reuni, hubungan antara Bambang dan Rubiyem semakin intim.

Mereka pun sempat berjanji untuk meninggalkan keluarga masing-masing.

Singkat cerita, Bambang menuturkan telah meninggalkan keluarganya di Jakarta.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved