Tribun Bulukumba
Dipukul Gara-gara Keluar Malam, Perempuan Asal Bulukumba ini Laporkan Suaminya ke Polisi
Wanita berusia 31 tahun itu melaporkan suaminya AR (45) ke Polres Bulukumba, Sabtu (25/1/2020) malam.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Adalah RS, warga Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.
Wanita berusia 31 tahun itu melaporkan suaminya AR (45) ke Polres Bulukumba, Sabtu (25/1/2020) malam.
Didepan penyidik, RS mengaku mengalami kekerasan dari suami sendiri, sepulangnya dari RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.
Awalnya, ia di jemput oleh teman perempuanya untuk ke RSUD membesuk salah satu kerabatnya yang dirawat.
Setelah beberapa waktu di RSUD, suaminya menelpon dan mempertayakan keberadaan RS.
"Padahal sama temanku ji di RS. Saya dijemput di rumah untuk membesuk," kata RS
Sepulang dari RSUD, AR telah menunggu di rumah diduga sudah dalam keadaan mabuk.
Ia mengaku langsung dipukul dibagian muka sebanyak bebarapa kali hingga mengalami luka memar.
”Dia mabuk pak, langsung membabi buta memukul saya dan mengatai saya wanita murahan dan banyak lagi dia bilang ke saya sambil memukul," jelas RS.
Setelah mengalami kekerasan fisik dari sang suami, dirinya kemudian memutuskan untuk melaporkan tindakan itu ke polisi.
Ia mengaku sudah tidak tahan, dan tindakan suaminya itu dinilai sudah berlebihan.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali, yang dikonfirmasi, membernarkan adanya laporan tersebut.
”Iya, laporannya memang ada. Akan segera kami tindaklanjuti,” singkat Ipda Muhammad Ali. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)