KPU Makassar
Inilah Rincian Calon Anggota PPK di 15 Kecamatan di Makassar
Hal tersebut dikarenakan jadwal pengembalian formulir pendaftaran di KPU hingga pukul 23.59 wita.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengembalian berkas formulir pendaftaran calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di KPU Makassar terus bertambah.
Hal tersebut dikarenakan jadwal pengembalian formulir pendaftaran di KPU hingga pukul 23.59 wita.
Hal itu dikatakan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Endang Sari, Jumat (24/1/2020).
"Masih akan terus bertambah. Ini masih ramai," tegas Endang.
Ia menambahkan, hingga pukul 15.00 wita, sebanyak 505 orang telah mengembalikan berkas formulir ke Kantor KPU Makassar, Jl Perumnas Antang Raya, Makassar, Jumat (24/1/2020).
"Sampai dengan sore ini yang kembalikan berkasnya sebanyak 505 orang. Laki-laki 329 dan perempuan 176," jelas Endang.(zis)
daftar PPK: update pukul 15.00 wita
Makassar
-Laki-laki: 34
-Perempuan: 15
-Jumlah: 49
Rappocini
-Laki-laki: 32
-Perempuan: 15
-Jumlah: 47
Ujungpandang
-Laki-laki: 7
-Perempuan: 5
-Jumlah: 12
Wajo
-Laki-laki: 12
-Perempuan: 5
-Jumlah: 17
Bontoala
-Laki-laki: 9
-Perempuan: 15
-Jumlah: 23
Tallo
-Laki-laki: 32
-Perempuan: 15
-Jumlah: 47
Ujung Tanah
-Laki-laki: 9
-Perempuan: 7
-Jumlah: 16
Sangkarrang
-Laki-laki: 5
-Perempuan: 3
-Jumlah: 8