Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

1 Penghuni Panti Jompo di Gowa Tewas

Sebelum Tewas, Kakek Panti Jompo Cekcok dengan Pelaku

Pelaku tak lain adalah teman sekamar korban. Inisialnya IA (73). Ia ditangkap pada Kamis (23/1/2020) siang tadi.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
ari
IA (73) pelaku penganiaya kakek lansia di panti jompo diamankan Satreskrim Polres Gowa. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, berhasil menangkap pelaku penganiayaan kakek penghuni panti jompo di Kabupaten Gowa.

Pelaku tak lain adalah teman sekamar korban. Inisialnya IA (73). Ia ditangkap pada Kamis (23/1/2020) siang tadi.

Polisi menyampaikan pelaku dan korban awalnya terlibat cekcok. Keduanya memang tinggal sekamar selama ini.

"Mereka cekcok," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir saat dihubungi Tribun, Kamis (23/1/2020).

AKP Jufri Natsir mengungkapkan, pelaku sering kesal terhadap tingkah laku korban di dalam kamar.

Korban sering kali buang air kecil sembarang di dalam kamar.

Padahal pelakulah yang selama ini yang sering membersihkan kamar. Termasuk membantu korban dalam aktivitas sehari-harinya.

"Pelaku yang rawat korban. Tapi kalau ada pesan-pesan pelaku, korban tidak mengindahkan. Korban sering kencing sembarangan," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir.

Puncaknya, kata Jufri, pelaku naik hitam. Pertengkaran pun tak terhindarkan. Pelaku dan korban terlibat perkelahian.

Pelaku yang naik pitam lalu mengambil batu bata dari belakang barak panti. Kemudian ia memukul korban hingga berdarah.

"Modusnya dia pakai batu bata pada kepala korban," kata Jufri.

Pukulan pelaku mengakibatkan korban mengalami pendarahan pada bagian kepala. Korban lalu terjatuh ke lantai.

Jufri melanjutkan, pelaku tak berhenti sampai di situ. Ia kembali memukuli korban dengan bata tersebut.

Kali ini, ia memukuli korban pada bagian wajah serta tangan korban. "Kurang lebih 10 kali dipukuli hingga memar," terang Jufri Natsir.

Terakhir, pelaku mencekik leher korban hingga berujung meninggal dunia.

Hingga saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Ia menjalani pemeriksaan.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved