Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Makassar

Panitia Pengawas Pemilu Makassar Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, Segini Jumlahnya

Hal itu dilakukan untuk mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan pengawasan selama tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
abd azis/tribun-timur.com
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubla Bawaslu Makassar, Zulfikarnain Tallesang (kanan) saat diskusi bersama sejumlah wartawan di salah satu warkop di Makassar belum lama ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mendaftarkan sekitar 2.297 panitia pengawas pemilu ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal itu dilakukan untuk mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan pengawasan selama tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020 mendatang.

"Iya didaftar BPJS ketenagakerjaan, " kata Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Makassar, Sri Wahyuni, Kamis (23/1/2020).

Menurut Sri sapaan akrab Komisioner Bawaslu Makassar ini, semua pengawas adhoc mulai dari Pengawas Kecamatan, Kelurahan sampai pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) mendapatkan jaminan ketenaga kerjaan.

Jumlahnya panitia pengawas pemilu sembanyak 2.297 dengan rincian Pantia Pengawas Kecamatan 45 orang, Pengawas Tingkat Kelurahan 153 orang dan Pengawas TPS 2.099 orang.

Mereka akan mendapatkan dua perlindungan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama pelaksanaan pesta demokrasi itu berlangsung.

Menurut Sri pendaftaran ini merupakan intruksi langsung dari Bawaslu pusat dan anggaranya sendiri menggunakan anggaran Bawaslu.

Sri menambahkan pengawas pemilu didaftar ke BPJS ketenaga kerjaan untuk mendapatkan perlindugan selama berkerja, baru Pilwali tahun ini dilaksanakan.

"Baru dipilkada ini dianggarkan dan ini instruksi dari Bawaslu RI," sebutnya. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved