Mata Najwa
Mata Najwa Semalam Curhat Menyayat Hati Kakek Samirin Sudah 2 Bulan Dibui, Curi Getah Karet Rp 17 Rb
Mata Najwa Semalam Curhat Menyayat Hati Kakek Samirin Sudah 2 Bulan Dibui, Curi Getah Karet Rp 17 Ribu
TRIBUN-TIMUR.COM - Mata Najwa Semalam Curhat Menyayat Hati Kakek Samirin Sudah 2 Bulan Dibui, Curi Getah Karet Rp 17 Ribu
Program talkshow favorit Mata Najwa di Trans 7 tadi malam berlangsung haru.
Host Najwa Shihab mengangkat tema Hukum Pilah Pilih.
Sejumlah kasus ditampilkan Najwa Shihab.
Termasuk kisah Kakek Samirin sudah dua bulan di penjara kasus mencuri getah karet.
Sudah menjalani hukuman 2 bulan akibat mencuri getah karet seharga Rp17.000, Kakek Samirin mengaku kapok.
Curhatnya di Mata Najwa penuh haru.
Anggota Komisi III DPR dari fraksi PKS Nasir Djamil menanggapi kasus yang menimpa Samirin.
Menurutnya, jaksa hal-hal seperti ini bisa dikesampingkan, untuk keadilan hukum.
“Yang menimpa Kakek Samirin membuat kita miris. Seharusnya orang-orang ini dilindungi negara,” kata Nasir.
Kronologi Lengkap Kakek Samirin Di Penjara
Cerita haru terjadi kepada seorang kakek berumur 68 tahun di Simalungun, Sumatera Utara.
Samirin, kakek 68 tahun asal Simalungun, Sumatera Utara akhirnya menghirup udara bebas pada Kamis, 16 Januari 2020.
Ia dinyatakan bebas dari Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Kota Pematangsiantar setelah divonis 2 bulan karena dituduh mencuri getah pohon karet seberat 1,9 kilogram.
Saat itu Samirin sedang menggembala sapi milik orang lain.