Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Mamuju

Bahas RPJMD, Begini Sorotan Jubir Pansus DPRD Sulbar

Paripurna berlangsung di lantai tiga gedung DPRD Sulbar Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju.

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
Nurhadi
Ketua DPRD Sulbar Hj Suraidah Suhadi menyerahkan berita acara persetujuan bersama Ranperda perubahan RPJMD 2017-2022 ke Asisten III Pemprov Sulbar Djamilah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - DPRD dan Pemprov Sulbar, telah menandatangani persetujuan bersama tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022, Kamis (23/1/2020).

Paripurna berlangsung di lantai tiga gedung DPRD Sulbar Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua Abdul Halim.

Turut hadir dalam rapat paripurna Asisten III Bidang Administrasi Sekertariat Daerah Pemprov Sulbar Djamilah.

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) perubahan RPJMD 2017-2022, Taufik Agus, mengatakan banyak hal yang perlu disempurnakan mulai dari sektor pembangunan dan penganggaran yang belum tepat sasaran.

"Masih banyak program atau kebijakan yang dianggap tidak produktif terhadap indikator keberhasilan, untuk disesuaikan dengan regulasi saat ini. Diantaranya diharapkan kepada Dinas Kehutanan dan Lingkungan hidup untuk membentuk KLHS Sulbar yang baik dan tepat,"katanya.

Menurutnya dalam perubahan RPJMD 2017-2022, perlu memperhatikan pertumbuhan ekonomi global, nasional, serta perkembangan ekonomi Sulbar.

"Juga perlu memperhatikan aspek pelayanan publik, mengingat pelayanan publik sangat erat kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintah. Secara jelas dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009,"ujarnya.

Ia juga mengatakan, perubahan RPJMD harus menyesuaikan dengan PP Nomor 12 Tahun 2009 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Sebelumnya berpedoman pada PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang penyelolaan keuangan daerah, yang dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

"Diminta agar memasukkan dalam dokumen perubahan RPJMD 2017-2022,"ujarnya.(tribun-timur.com).

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved