Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Brimob Namuk di Polman

Ngamuk di Salupajang Polman, Danki Brimob dan 12 Anggotanya Diberi Sanksi

Mereka dikurung selama 21 hari, setelah terbukti melakukan keributan dengan warga di obyek wisata Salupajang, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang

Penulis: Nurhadi | Editor: Ansar
istimewa
Propam Polda Sulbar periksa Anggota Brimob yang diduga terlibat keributan dengan warga di kawasan Salupajang Polman. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Sebanyak 13 Anggota Brimob Polda Sulawesi Barat dikenakan sanksi penempatan khusus.

Mereka dikurung selama 21 hari, setelah terbukti melakukan keributan dengan warga di obyek wisata Salupajang, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman.

Karo Ops Polda Sulawesi Barat Kombes Pol Moch Noor Subchan mengatakan, 13 oknum tersebut ditetapkan setelah pihaknya memeriksa 41 anggota Brimob yang diduga terlibat dalam tindakan brutal di Salupajang Polman.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kesimpulannya didapatkan 13 oknum anggota Brimob yang diduga melakukan penembakan. Satu diantaranya yang memberikan perintah,"kata Kombes Pol Subchan.

Komandan Kompi Ipda Ojan Prabowo dan 12 anggotanya diduga melanggar Undang-undang Nomor 2/2003 tentang Disiplin Anggota Polri. Yakni melakukan tindakan yang dapat menurunkan kehormatan, martabat Negara, Pemerintah, atau Polri.

"Mulai saat ini sebanyak 13 personil tersebut kita masukan ke tempat khusus. Selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lanjutan,"ujarnya.

Karo Ops membeberkan alasan oknum Brimob melakukan penembakan karena alasan terdesak di kerumunan warga dengan maksud membubarkan kerumunan warga.

"Sebagaimana yang terdengar dalam video yang banyak beredar saat ini itu tujuannya hanya ingin memecah konsentrasi massa,"tuturnya.

Kabid Propam Polda Sulbar, AKBP Rivai Arvan menambahkan dari hasil pemeriksaan ditemukan pemicu masalah keributan yang membuat satu warga luka. Oknum Brimob, Ipda Ojan disebut sebagai biang kerok.

"Anggota yang mulai memukul, masyarakat tidak terima kemudian melakukan pengeroyokan,"katanya.

Arvan memastikan aksi koboi oknum anggota Brimob di kawasan wisata Salupajang akan lanjut ke persidangan. Saat ini anggotanya masih di Polman meminta kesaksian warga.

"Ini bisa menjadi catatan untuk tidak mengikuti pendidikan serta penundaan gaji selama satu bulan,"ujarnya. (tribun-timur.com).

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved