Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Cabul

Cabuli Murid di Kelas, Oknum Guru di Maros Terancam Hukuman Kebiri, Begini Penuturan Korban oleh JPU

Oknum guru yang bernama Rudi Samola (60) didakwa melakukan tindakan pencabulan kepada murid-muridnya.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Arif Fuddin Usman
Internet
Ilustrasi pencabulan. Cabuli Murid di Kelas, Oknum Guru di Maros Terancam Hukuman Kebiri, Begini Penuturan Korban oleh JPU 

Cabuli Murid di Kelas, Oknum Guru di Maros Terancam Hukuman Kebiri, Begini Penuturan Korban oleh JPU

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang oknum guru telah lanjut usia di SDN Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, terancam hukuman kebiri.

Oknum guru yang bernama Rudi Samola (60) didakwa melakukan tindakan pencabulan kepada murid-muridnya.

Kejadian pencabulan kepada murid wanita oleh Rudi Samola tersebut terjadi pada tahun 2018 lalu.

Bule Ini Cinta Mati Wanita Indonesia, 19 Tahun Nikah Sadar Istrinya Ternyata Pria, Begini Ceritanya?

Gara-gara Kentut Sembarangan, FG Jadi Korban Pembacokan AS Tetangga Sendiri, Begini Kronologinya?

Saat ini, pelaku telah menjalani proses persidangan untuk mengadili perbuatannya di Pengadilan Negeri (PN) Maros

Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, Rudi Samola terancam hukuman kebiri kimia.

JPU Kejari Maros Mona Lasisca, Rabu (22/1/2020) mengatakan, sidang kasus pencabulan tersebut telah digelar delapan kali.

Sidang kali ini telah masuk pada tahap pemeriksaan ahli.

Hanya saja saksi ahli yang dipanggil, sudah dua kali mangkir dari pengadilan.

Akibatnya, proses sidang putusan terhambat.

Pahami Materi TWK TIU & TKP Saat Seleksi Kompetensi Dasar: Kisi-kisi SKD CPNS 2019 dari Permenpan RB

Tak Main di Bali, Apa Benar Marc Klok Hengkang ke Persija? Begini Tanggapan CEO PSM & Bojan Hodak?

Rencananya, jaksa akan memanggil paksa saksi ahli untuk menghadiri sidang.

"Kasus itu mulai disidangkan pada bulan Desember 2019.

"Sampai saat ini sudah delapan  kali sidang. Saat ini masuk ke tahap keterangan ahli," katanya.

Ahli yang dipanggil merupakan dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salewangang Maros

Pihak Kejaksaan Negeri Maros bakal mendatangi pihak rumah sakit dan membawa saksi ahli.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved