Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Tak Terima Dimutasi, Pegawai Non Job Lapor Bupati Luwu ke BKN

Mantan Camat Lamasi, Asrul Hayam dan kawan-kawan melaporkan Bupati Luwu Basmin Mattayang ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Tayang:
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DESY ARSYAD
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu, Sulaiman. 

Sulaiman menjelaskan, sebenarnya tidak ada pelanggaran dengan mutasi yang dilakukan Bupati Luwu.

"BKN menyebut ada guru jadi camat masa kerjanya belum cukup delapan tahun. Setelah dicek ternyata sudah 18 tahun mengabdi jadi guru. Itu data lama yang diambil BKN," kata Sulaiman ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (20/1/2020).

Adapun soal ASN yang dinonjobkan menurut Sulaiman itu sudah sesuai dengan atuan yang ada.

"Jadi, tidak ada masalah. Kita siap klarifikasi dan pertanggungjawabkan ke BKN," tegasnya.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved