Pilrek UNM
Prof Husain Syam Diminta Kembali Jadi Bakal Calon Rektor UNM Periode 2020-2024, Begini Jawabannya?
Pada pertemuan tersebut, panitia pemilihan rektor meminta kesediaan Prof Husain Syam untuk menjadi bakal calon rektor periode 2020-2024.
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Arif Fuddin Usman
Kemudian berusia paling tinggi 60 tahun dan bersedia dicalonkan sebagai rektor.
Syarat lainnya memiliki pengalaman manajerial paling rendah ketua jurusan.
Pengalaman dengan masa jabatan paling lama dua tahun serta tidak pernah dipidana.
Selain syarat pendaftaran, bakal calon juga harus memiliki visi dan misi tentang pengembangan kampus UNM ke arah yang lebih baik.
Lalu menyertakan atau memiliki surat keterangan sehat jasmani
Dan melampirkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara juga menjadi syarat utama yang tidak terabaikan.
Selanjutnya, pemilihan baru bisa dimulai ketika pendaftar sebanyak minimal 4 calon.
• Ketua PW ISNU Sulsel Prof Husain Syam Ingatkan Kader Selalu Beri Manfaat ke Jam’iyah, Ini Dilakukan?
• 2 Tahun Berturut-turut UNM Raih SNI Award, Rektor Prof Husain Syam Bakal Lakukan Ini Soal Layanan
"Pendaftar harus melebihi 3 calon," katanya.
Selanjutnya, ketiga nama ini dipilih bersama senat dan Mendikbud.
"Dalam aturan Mendikbud mempunyai 30 persen suara dari senat yang hadir," katanya. (*)
Berikut tahapan pemilihan Rektor UNM;
* Sosialisasi Tata Cara Pemilihan Rektor, 18 Desember 2019-8 Januari 2020
* Pendaftaran bakal calon rektor, 15 Januari-14 Februari 2020
* Penetapan bakal calon rektor, 3 Maret 2020
* Penyampaian visi, misi dan program kerja, 16 Maret 2020
* Pemilihan Calon Rektor oleh Senat UNM, 16 Maret 2020
* Pemilihan Calon Rektor bersama Mendikbud, 15 April 2020.