Pelecehan Seksual
Gara-gara Senggolan, Lelaki Tua Pamer Alat Kelamin ke Wanita Muda Dalam Kereta, Begini Kronologinya
Tindak pelecehan seksual tersebut dilakukan lelaki itu terhadap seorang wanita berusia 31 tahun di sebuah kabin Mass Rapid Transport (MRT).
Ia lalu mengeluarkan penisnya dari risleting celananya itu.
Bahkan diberitakan juga bahwa pelaku menggesekkan penisnya ke pantat korbannya.
Tak lama, korban berbalik arah dan melihat kemaluan si pria tua.
Lantas wanita itu lalu berteriak dan mengambil foto wajah pelaku.
Di Stasiun MRT Dhoby Ghaut, kasus itu lalu dilaporkan ke petugas dan pelaku ditangkap.
Di pengadilan, Wakil Jaksa Penuntut Umum Koh Mun Keong meminta agar pria berusia 55 tahun itu dihukum penjara enam bulan.
• 5 Fakta Terbaru Veronica Tan di Momen Ahok dan Puput Nastiti Devi Sambut Bayinya
• Ditemui Tim USAID, Wagub Sulsel Tawarkan Kerjasama di Sektor Energi Terbarukan
Pengacara Rasid berdebat selama empat bulan, pengacara Harjeet Kaur mengatakan kepada pengadilan bahwa Rasid telah kehilangan pekerjaannya karena pelanggaran tersebut.
Dia akhirnya dijatuhi hukuman lima bulan penjara.
Karena malkukan tindak kriminal dengan berbuat tindak asusila kepada wanita, Rasid bisa dipenjara hingga dua tahun, didenda, atau keduanya.
Kasus Pelecehan Serupa
Sementara dikutip dari WartaKotaLive.com, kasus pelecehan seksual kerap terjadi di transportasi umum, khususnya Kereta Rel Listrik (KRL) atau commuter line.
Salah satu aksi pelecehan seksual di commuter line seperti yang terekam dalam video yang diunggah oleh Channel Youtube Media Informasi pada tanggal 11 Oktober 2019.
Tidak diketahui waktu kejadian maupun rute commuter line yang terlihat dalam video pelecehan seksual itu.
Namun, terlihat jelas seorang pemuda tengah melakukan enam bentuk pelecehan seksual di commuter line.
Pelecehan pertama terlihat dari aksi pemuda yang terus menatap lekuk tubuh seorang penumpang wanita yang berada membelakanginya.