Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perusda Jadi Perseroda

DPRD Sulsel Segera Bahas Ranperda Perseroda Setelah Lakukan ini

Pemprov mengusulkan Ranperda perubahan bentuk Perusahaan Umum Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
hasan/tribun-timur.com
Rapat Paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Makassar, Senin (09/12/2019). 

Kepala daerah pun punya wewenang termasuk menetapkan laba dan persetujuan penempatan laba.

Sedangkan pada Perseroda tidak. Organnya terdiri atas rapat umum pemegang saham, direksi, dan komisaris.

Taufik menambahkan total aset Perusda yang diperkirakan Rp 800 miliar Rp 1 Triliun menjadi modal utama.

Aset seperti 102 rumah toko (ruko) di Lattanette Plaza, Hotel Grand Sayang Park di Maccini Sombala, lahan di depan Pelabuhan Makassar, hingga hotel di Tana Toraja.

“Dengan modal itu kita bisa melakukan apa saja seiring keinginan gubernur dan anggota dewan. Mau dibawa ke mana, agrobisnis, industri, mana saja, kami siap,” ujarnya.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved