Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vonis Mantan Sekretaris KPU Makassar

Divonis 5 Tahun Penjara Karena Korupsi, Penasehat Hukum: Habibi Adalah Korban

Penasehat hukun Abdul Ghafur menilai, kliennya sebagai korban dalam kasus dana hibah Rp 60 Miliar oleh Pemkot Makassar.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
darul/tribun-timur.com
Terdakwa Sabri dan Habibi disaat mengikuti sidang putusan atau vonis di PN Makassar. 

Sidang vonis atau putusan ini digelar di ruang Wirjono Prodjodikoro, dan dipimpin oleh majelis Hakim Ketua, Daniel Pratu.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Mudatsir dan penasehat hukum terdakwa, Muh Arifin K. dan Ghofur. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amriak Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved