Kematian Bos Coto Makassar
Polisi Sebut Pembunuhan Bos Coto Tergolong Kasus Berat
Kapolres Gowa AKBP Boy Samola mengatakan kasus pembunuhan terhadap Daeng Liwang ini tergolong kasus berat.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Kasus kematian Bos Warung Coto Makassar, Dahlan Daeng Liwang (52) tak kunjung terungkap.
Hingga Senin (20/1/2020) hari ini, satu bulan telah berlalu. Namun tabir kematian tragis itu belum menemui titik terang.
Kapolres Gowa AKBP Boy Samola mengatakan kasus pembunuhan terhadap Daeng Liwang ini tergolong kasus berat.
Oleh karena itu, katanya, pengungkapan kasus dugaan pembunuhan ini membutuhkan waktu agak lama.
"Ini termasuk kasus beratlah. Apalagi kita terbatas pada saksi-saksi di lapangan," katanya saat ditemui Tribun.
Jebolan Akpol angkatan 199 ini beralasan, keterbatasan saksi menyulitkan kepolisian untuk mengungkap kasus ini.
Termasuk mengungkap siapa pelaku, modus, ataupun motif kasus pembunuhan ini.
"Semua sisi TKP sudah diobok-obok untuk mendapatkan bukti-bukti, tapi sampai saat ini kita masih terkendala. Apalagi sama sekali tidak ada saksi," katanya
Boy menyampaikan, pihaknya masih menantikan hasil autopsi jenazah Daeng Liwang dari Rumah Sakit Bhayangkara.
"Hasil outopsi korban kita sementara bersurat ke forensik juga untuk hasilnya," katanya Boy.
Diketahui, Muh Dahlan Daeng Liwang (52), ditemukan tewas di Jalan Inspeksi Kanal, Kabupaten Gowa, Kamis (19/12/2019) lalu.
Pemilik Warung Coto Makassar itu tewas telentang bersimbah darah di samping perumahan Citraland.
Pada tubuh korban, ditemukan luka tusukan yang diduga bekas senjata tajam. Putri korban, Hasdalil Mukminat menduga, ayahnya tewas ditembak senjata api.
Kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa. Selain itu, Resmob Polda Sulsel ikut turun membantu.
Kuasa hukum putri korban, Syamsumarlin berharap, penyidik Polres Gowa lebih serius melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Ia menyayangkan hasil visum dan autopsi jenazah korban yang tak kunjung rampung hingga hari ini.

"Kami dari tim hukum berharap agar penyidik Polres Gowa lebih serius melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini," katanya kepada Tribun, Kamis (16/1/2020).
Advokat Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulsel ini menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan bagi keluarga korban.
Menurutnya, penanganan perkara kasus pembunuhan ini menyangkut pemenuhan rasa keadilan bagi pelapor selaku keluarga korban.
"Kita tidak menginginkan pelaku kejahatan pembunuhan perkara ini terus berkeliaran," tegasnya.
Jika kasus pembunuhan ini tak kunjung terungkap, katanya, hal itu dinilai bisa membahayakan bagi pihak keluarga korban dan masyarakat.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)