Polisi Gadungan
Modal Rompi SWAT, Tahajudding Peras Pengendara Motor, Berakhir di Ujung Peluru
Aksinya yang menyamar sebagai polisi, membuat ia meraup rupiah dari hasil pemerasan di jalan raya.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bermodalkan rompi bertuliskan SWAT (Special Weapons And Tactics-polisi khusus Amerika), Lufti Tahajuddin (31), warga Jl Inspeksi PAM Lorong 1, Kecamatan Manggala, Makassar, sukses memperdaya sejumlah pengendara.
Aksinya yang menyamar sebagai polisi, membuat ia meraup rupiah dari hasil pemerasan di jalan raya.
Tidak hanya satu lokasi, aksi Tahajudding sang polisi gadungan itu berlangsung di sejumlah jalan protokol di Kota Makassar.
Hal itu diketahui dari catatan kepolisian terkait aksi kejahatannya yang dikirim Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus, Minggu (19/1/2020) sore.
"Penipuan dan pemerasan yang dilakukan dengan cara menyamar sebagai anggota polisi. Dengan menggunakan rompi bertuliskan SWAT, lalu menahan pengguna jalan dan memeriksa kelengkapan surat-suratnyanya," kata Kompol Supriady Idrus, dalam keterangan tertulisnya.
Berikut lokasi Tahajuddin dalam melancarkan aksinya;
-Jl AP Pettarani, menahan pengendara motor lalu memeriksa kelengkapan surat-surat motor tersebut. Meminta uang tebusan Rp 200 ribu kepada pengendara yang suratnya tidak lengkap.
-Jl Urip Sumoharjo, depan Kantor DPRD Provinsi Sulsel menahan pengendara motor, lalu memeriksa kelengkapan surat-surat motor tersebut. Modusnya sama, apabila tidak lengkap pengendara itu dimintai uang tebusan Rp 300 ribu.
- Jl Perintis Kemerdekaan, depan SPBU BTP, menahan pengendara motor, lalu memeriksa kelengkapan surat-surat motor tersebut. Dan apabila tidak lengkap, lalu meminta sejumlah uang tebusan sejumlah Rp 300 ribu.
- Di depan gerbang BTP, menahan pengendara motor, lalu memeriksa kelengkapan surat2 motor tersebut, dan apabila tidak lengkap lalu meminta sejumlah uang tebusan Rp 200.000,.
- Depan pintu satu Unhas, memeriksa kelengkapan surat2 motor tersebut, dan apabila tidak lengkap lalu meminta sejumlah uang tebusan Rp.300.000,-
- Jl. Boulevard, mengaku sebagai anggota resmob kepada dua orang yang sedang makan. Lalu meminjam ponselnya, dan saat pemilik ponsel lengah, pelaku membawa pergi ponsel tersebut.
- Jl Ahmad Yani, mengaku anggota dan akan menjual ponsel murah, lalu meminta sejumlah uang Rp 400 ribu kepada orang tersebut dengan menjanjikan akan membawah ponsel. Namun, pelaku pergi dan tidak kembali.
Selain itu, data yang diperoleh dari Haji Edy sapaan Kompol Supriady Idrus, Tahajuddin juga merupakan mantan residivis kasus pencurian motor di Polsek Manggala, kasus penggelapan motor di Wilayah Polsek Mamajang dan kasus penggelapan alat elektronik di wilayah Polsek Panakukang.
Namun, aksi polisi gadungan Lufti Tahjuddin terhenti setelah ia diringkus Unit Jatanras Polresrtabes Makassar, Jumat Malam.