Belum Kelar soal Pencopotan Helmi Yahya, TVRI Diterpa Masalah Lagi, Pegawai Tuntut Hak Belum Dibayar
Belum kelar masalah pencopotan Helmi Yahya sebagai Direktur Utama, Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) diterpa masalah
TRIBUN-TIMUR.COM-Belum kelar masalah pencopotan Helmi Yahya sebagai Direktur Utama, Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) diterpa masalah baru.
Karyawan TVRI menuntut hak mereka yang belum dibayarkan hingga berbulan-bulan.
Seorang karyawan TVRI, Dhoni Kusmanhadji menginginkan perusahaan dapat segera membayarkan hak-hak pekerja yang ditunggak berbulan-bulan.
"Itu hak kami. Kami concern agar perusahaan segera membayarkannya. Banyak pekerja nggak bisa bayar cicilan, kami bekerja di media siang dan malam tapi ditunggak honor, tunjungan kerja sampai berbulan-bulan" kata Dhony saat dihubungi Tribun, Jumat (17/1/2020).
Ia mengatakan, tunggakan hak pekerja ditenggarai lantaran ada kesalahan pengambilan kebijakan oleh direksi.
"Misalnya juga soal hak siar Liga Inggris yang dibeli. Itu tanpa lapor, sementara itu uang rakyat. Dan itu harusnya dilaporkan ke dewan pengawas," ujar dia yang telah bekerja di TVRI sejak tahun 2001 ini.
Akibat hak-hak yang tak dipenuhi oleh perusahaan, para karyawan melaporkannya ke Dewan Pengawas (dewas) TVRI dan kemudian dewas mengambil tindakan, hingga berbuntut pada pemberhentian Direktur Utama Helmi Yahya.
"Karyawan melaporkannya ke dewan pengawas, dan dewas menindak direksi salah satunya dengan memecat direktur utama Helmi Yahya. Jadi enggak ada polemik antara dewas dan direksi itu, ya ada direksi salah, melaporakan ke dewas, dewas bertindak seperti itu," kata Dhony.
Sampai berita ini diturunkan, Tribun telah mencoba mengkonfirmasi kepada Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dan Ketua Dewas TVRI Arif Hidayat Thamrin, namun belum diberi tanggapan.
Helmi Yahya Dicopot

Penonaktifan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama LPP TVRI tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Non-Aktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022.
Helmy Yahya tak langsung menerima keputusan Helmy Yahya.
Mantan pembawa acara "Kuis Siapa Berani" itu melawan atas keputusan pencopotan dirinya, lantaran tak ada dasar yang jelas.
Helmy Yahya membenarkan adanya surat keputusan penonaktifan dirinya.
Namun, ia menyatakan masih berstatus Direktur Utama TVRI.