Tribun Makassar
Aniaya Keluarganya Hingga Benjol, Oknum ASN di Makassar Diciduk Team D'crime Buster
Team D'crime Buster Polsek Ujung Tanah menangkap oknum ASN berinisial IL (33), Jumat (17/1/2020) dini hari.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Team D'crime Buster Polsek Ujung Tanah menangkap oknum ASN berinisial IL (33), Jumat (17/1/2020) dini hari.
IL ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap keluarganya Hardina Pati Bunga.
Pnganiayaan itu berlangsung di rumah keduanya Jl Sabutung lorong 179, Kelurahan Tamalaba, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.
Pelaku IL (33) telah melakukan penganiayaan kepada Hardina pati bunga, Jum'at (17/01/20) 02.00 dini hari.
Akibat penganiayaan itu, Hardina mengalami luka lecet pada bagian tangan, wajah, benjol pada bagian kepala dan rasa sakit pada bagian dada.
"Tersangka tersebut berinisial IL (33) seorang PNS diamankan satreskrim , yang masih punya hubungan keluarga dengan korban dan masih satu rumah," kata Kapolsek Ujung Tanah AKP Ridwan Saenong, dalam rilis yang dikirim Humas Polres Pelabuhan Makassar.
Penganiayaan itu kata Ridwan Saenong, berawal dari adu mulut antar keduanya.
"Awal kejadianya ketika pelaku (IL) membuang pakaian korban (Hardina) keluar dari rumah dan terjadi adu mulut. Kemudian pelaku melakukan pemukulan terhadap korban" ungkap Ridwan.
Lebih lanjut, AKP Ridwan mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)