Gangguan Jiwa
Penderita Gangguan Jiwa Tewas Diparangi Tetangga di Melle Bone
Pelaku tak lain adalah tetangganya sendiri bernama Dedi. Ambo Tang diketahui mengidap gangguan jiwa di desa tersebut.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Ansar
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE- Ambo Tang (55), warga Desa Melle, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone tewas usai diparangi, Kamis (16/1/2020).
Pelaku tak lain adalah tetangganya sendiri bernama Dedi.
Ambo Tang diketahui mengidap gangguan jiwa di desa tersebut.
Informasi dihimpun tribunbone.com, peristiwa tersebut terjadi pukul 05.30 Wita.
Berlangsung di depan rumah Ambo Tang.
Rumah Dedi dan Ambo Tang hanya berjarak sekitar 25 meter. Hanya dipisahkan dua rumah.
Saat mertua Dedi, H Samsuddin pulang dari Salat subuh, tiba tiba Ambo Tang memarangi H Samsuddin.
Samsuddin yang menderita luka parah kemudian dibantu Dedi.
Dedi kemudian diserang Ambo Tang dan balik memarangi Ambo Tang hingga tewas.
Salah seorang warga MR membenarkan kejadian tersebut.
"Betul ada pemarangan yang menyebabkan satu orang tewas, yang tewas pengidap gangguan jiwa, dua lainnya luka parah juga," kata MR, Kamis (16/1/2020).
Kapolsek Palakka Iptu Djamaluddin yang dikonfirmasi turut membenarkan hal tersebut.
"Betul ada memang tewas diparangi, yang meninggal terduga mengidap gangguan jiwa," kata Djamaluddin kepada tribunbone.com, baru saja.
Sementara H Samsuddin dan Dedi yang menderita luka parah dirawat di RSUD Tenriawaru Bone.(TribunBone.com).
Laporan Wartawan TribunBone.com @justangmuh
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)