KPU Majene
KPU Majene Asuransikan Penyelenggara Ad Hock
Hal itu sebagai bentuk komitmen terkait perlindungan kerja bagi penyelenggara ad-hoc yang bertugas pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majene 2020.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan di cafe Hangout Majene, Kamis (16/01/2020).
Hal itu sebagai bentuk komitmen terkait perlindungan kerja bagi penyelenggara ad-hoc yang bertugas pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majene 2020.
Jumlah penyelenggara ad-hoc yang diasuransikan dari semua tingkatan selama menjadi penyelenggara tersebut yakni; 40 orang PPK, 246 orang PPS, dan 2940 orang KPPS.
"Seluruh penyelenggara ad-hoc nantinya, mulai dari PPK, PPS dan KPPS akan mendapat jaminan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan, selama menjadi penyelenggara dari semua tingkatan," kata komisioner KPU Majene Zulkarnain Hasanuddin.
Selain para komisioner KPU Majene, kegiatan ini juga turut disaksikan oleh ketua Bawaslu Majene Sofyan Ali, dan juga komisioner Bawaslu Sulawesi Barat Fitrinella Patonangi. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)