Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mata Najwa

Panas Dibahas di ILC, Najwa Shihab Angkat Tema Menakar Nyali KPK di Mata Najwa, Siapa Datang?

Setelah sebelumnya suasana memanas di acara Talkshow ILC TV One saat membahas soal KPK, kini giliran Mata Najwa membahas hal serupa.

Editor: Rasni
Tribunnews
Panas Dibahas di ILC, Najwa Shihab Angkat Tema Menakar Nyali KPK di Mata Najwa, Siapa Datang? 

TRIBUN-TIMUR.COM - jadinya Panas Dibahas di ILC TV One, Najwa Shihab Angkat Tema Menakar Nyali KPK di Mata Najwa, Siapa Datang?

Setelah sebelumnya suasana memanas di acara Talkshow ILC TV One saat membahas soal KPK, kini giliran Mata Najwa membahas hal serupa. 

Acara yang akan dibawakan presenter Najwa Shihab yang tayang malam ini, Rabu (15/1/2020) tersebut akan mengangkat tema 'Menakar Nyali KPK'. 

Ditayangkan Live di @offcialTRANS7 mulai pukul 20.00 WITA.

Maju di Pilkada Selayar, Daeng Marowa: Kita Mau Perbaiki Kualitas Demokrasi!

VIDEO: Perkataan Ilhamsyah Mattalatta Mencegangkan, Singgung Soal Terhormat dan Siap Pergi

Viral Dinyanyikan Siswi SMA, Lirik Lagu Fly Me to The Moon Frank Sinatra, Lengkap dengan Terjemahan

Dimulai dengan unggahan admin Mata Najwa di laman Instagram @Mata Najwa. 

Terlihat pihaknya menayangkan Video parodi Skejen PDIP, Hasto Kristiyanto soal KPK.

"#MataNajwa, "Menakar Nyali KPK". Malam ini LIVE 20.00 WIB di @officialTRANS7.

Reposted from @narasinewsroom: Usaha KPK geledah dan segel ruang kerja Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto gagal karena disebut belum kantongi izin dan tak cukup bukti.

Usaha menangkap Hasto di kompleks PTIK juga gagal dan malah berbalik menjadi pemeriksaan dan penahanan terhadap para penyelidik KPK oleh polisi.

Menurut Ketua Pusat Kajian Antri Korupsi FH-UGM Zainal Arifin Mochtar, kegagalan KPK imbas revisi Undang-Undang KPK yang lemahkan pemberantasan korupsi," tulis Admin

Jangan lupa saksikan malam ini yah. 

Live Streaming

Bagaimana jalannya talkshow?

Tonton live streaming-nya tanpa buffer di sini:

Live Streaming Mata Najwa 'Demi Demokrasi'

Bisa melalui HP.

Disclaimer:

* Berita ini hanya sekadar referensi bagi pembaca Tribun-Timur.com.

Tribun-Timur.com bukan pemilik copyright dan tak bertanggung jawab atas kualitas siaran.

* Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah. (RASNIGANI/TRIBUNTIMUR)

Panasnya ILC TV One Tadi Malam Saor Siagian Nyaris Adu Jotos dengan Politisi PDIP Bahas Nyali KPK

Panasnya ILC TV One tadi malam Saor Siagian Nyaris adu jotos dengan politisi PDIP Bahas Nyali KPK

Talkshow ILC TV One tadi malam berlangsung seru. Presiden ILC TV One Karni Ilyas mengangkat tema Masihkah KPK bertaji?

Tema besarnya membahas Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

OTT ini menyeret kader PDIP.

 

Ini membuat kader PDIP tak tenang.

Bahasan tentang PDIP ini membuat dua narasumber ILC TV One tadi malam nyaris adu jotos.

Pakar hukum Saor Siagian nyaris adu jotos dengan politisi PDIP Sinton Pasaribu membahas nyali KPK.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu terlibat keributan dengan praktisi hukum, Saor Siagian, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne, Selasa, 14 Januari 2020.

VIDEO: Begini Suasana Kunjungan Dekan FIK UNM Sambangi Redaksi Tribun Timur

Bersaing dengan Mantu Jokowi di Medan, Ini Sosok Ibu Kombes Viral Ditagih Rp 70 Juta di Instagram

Wisatawan Mancanegara dari Malaysia Paling Banyak Berkunjung ke Sulsel per November 2019

Sebabnya, mereka saling tidak terima dengan tuduhan adanya penyelidik atau penyidik KPK ugal-ugalan.

Masinton dan Saor duduk tidak terlalu jauh.

 

Mereka hanya dipisahkan oleh pakar hukum tata negara, Irman Putra Sidin.

Karena keributan keduanya seperti mau kebablasan, Irman pun berusaha melerai dengan menjauhkan dua orang tersebut.

Ribut-ribut mereka tidak berhenti di sana.

Dalam kesempatan selanjutnya, Masinton menyebut pernyataan Saor konyol.

Saor pun tidak terima dan balik menuding pernyataan Masinton yang konyol.

Sebelumnya saat tampil di acara berita TV One Saor Siagian dan Sinton sudah adu argumen.

 

Saor Siagian Respons Tuduhan Masinton yang Sebut Tim KPK Bertindak Ugal-ugalan: Ini Tuduhan Serius

Pegiat Antikorupsi Saor Siagian menanggapi pernyataan politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu yang menyebut tim KPK ugal-ugalan.

Hal tersebut terkait dengan gagalnya penggeledahan di kantor DPP PDI Perjuangan yang dilakukan KPK.

Dugaan suap tersenut diduga soal pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDI Perjuangan.

Praktisi hukum dan pegiat antikorupsi, Saor Siagian usai diskusi bertajuk Menjaga KPK, Mengawal Seleksi Pimpinan KPK di Gedung Penunjang KPK Merah Putih Jakarta pada Rabu (28/8/2019).
Praktisi hukum dan pegiat antikorupsi, Saor Siagian usai diskusi bertajuk Menjaga KPK, Mengawal Seleksi Pimpinan KPK di Gedung Penunjang KPK Merah Putih Jakarta pada Rabu (28/8/2019). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Saor beranggapan, apa yang disampaikan Masinton tersebut adalah tuduhan yang sangat serius.

"Menurut saya, ini tuduhan tendensius yang sangat serius karena dibilang genk-genk itu kan."

"Dengan ada revisi (UU KPK) yang dimotori oleh kawan-kawan PDI Perjuangan, mestinya menurut saya sudah selesai di sana," terang Saor.

Lebih lanjut, Saor menjelaskan, bahwa pihaknya sampai detik ini masih melakukan uji formil terkait revisi UU KPK.

"Supaya kita minta untuk dibatalkan, sebenarnya memang menurut kita dari awal ini undang-undang sangat melemahkan," ungkap Saor.

Saor kemudian menyinggung soal pernyataan anggota dewan pengawas yang menyampaikan waktu penggeledahan.

"Ini yang sekarang terjadi misalnya, ada orkestra dewan pengawas Syamsuddin mengatakan 'kita akan geledah minggu depan', padahal ini adalah OTT," papar Saor.

"Itu yang kita bilang bagaimana gamangnya yang undang-undang ini versinya Masinton kemudian menguatkan," tambahnya.

Saor juga menyinggung soal tuduhan orang yang menyebut KPK adalah kepolisian cabang kuningan.

Menurut Saor, tuduhan tersebut saat ini menjadi benar adanya.

Saor lantas menegaskan, bahwa apa yang disampaikan Masinton tidak benar adanya.

"Kenapa saya bilang enggak ugal-ugalan? Mereka ini sudah menetapkan empat tersangka."

"Artinya bukan ugal-ugalan, artinya dari segi aspek hukum memang mereka sah," terang Saor.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved