Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mutasi Pejabat Bulukumba

Mutasi Pejabat Bermasalah, Fraksi PKB Desak Pimpinan DPRD Bulukumba Gelar RDP

Pasalnya, mutasi pejabat yang dilakukan pada pekan pertama Januari 2020 lalu, dinilai sarat akan kolusi dan nepotisme.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Syamsul Bahri
Firki/Tribun Timur
Ketua PKB Bulukumba Pahidin HDK 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bulukumba, mendesak pimpinan DPRD untuk segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

Pasalnya, mutasi pejabat yang dilakukan pada pekan pertama Januari 2020 lalu, dinilai sarat akan kolusi dan nepotisme.

Pasalnya, banyak jabatan yang yang diisi oleh orang-orang tertentu, meskipun tidak sesuai dengan kualifikasi jabatan yang diemban.

Bahkan ada satu posisi yang diduduki oleh tiga orang pejabat. Hal tersebut terungkap, sehari setelah mutasi jilid II, 7 Januari 2020, berlangsung.

"Sepantasnya DPRD peka. Olehnya, kita mendesak pimpinan untuk menggelar RDP. Saya kira dalam waktu dekat akan dilakukan," kata Fahidin, Rabu (15/1/2020).

Fahidin menjelaskan, pada dasarnya mutasi dalam birokrasi adalah hal yang menyehatkan dan menyegarkan.

Karena mutasi ini menjadi salah satu wujud pemberian reward, achievement, sekaligus sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Mutasi ini hak prerogatif bupati. Tapi kita tidak boleh menyakiti hati ASN. Yang selama ini melayani kita DPRD maupun pemda," tegas Fahidin.

Jika mutasi yang dilakukan melabrak aturan yang ada, maka tidak ada alasan DPRD untuk diam.

Karena hak prerogatif itu dibatasi aturan. Salah satunya Peraturan BKN nomor 5 tahun 2019, tentang tatacara pelaksanaan mutasi.

"Kalau dilakukan dengan baik, itu menyehatkan, menyegarkan dan kita dukung. Jangan melanggar dalam mutasi. Kalau salah, pemerintah haruslah minta maaf ke ASN," tegasnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya, Aktivis Bulukumba Rudy Tahas, menilai mutasi yang dilakukan bupati pada jilid I, 3 Januari 2020, terdapat posisi yang dijabat tapi tidak berdasarkan hasil job fit, yakni pada posisi staf ahli.

Sementara pada mutasi jilid II di tanggal 7 Januari 2020, kembali ditemukan kejanggalan.

Ia menilai adanya satu posisi yang duduki oleh tiga orang pejabat, yakni di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Anggota DPRD Bulukumba Pahidin HDK
Anggota DPRD Bulukumba Pahidin HDK (Firki/Tribun Bulukumba)

"Kinerja Kepala BKPSDM tidak becus karena selama memimpin, selalu terjadi kejadian yang serupa," ujarnya Njet, sapaannya.

Olehnya ia meminta AM Sukri Sappewali untuk mencopot bawahannya itu.

"Kami juga mendesak untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan desak bupati untuk copot Kepala BKPSDM," tegasnya. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved