Polres Luwu Utara
Senjata Api Milik Personel Polres Luwu Utara Diperiksa
Pemeriksaan dilakukan di halaman Mapolres Luwu Utara, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Selasa (14/1/2020).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito bersama anggota Propam dan Logistik melakukan pemeriksaan rutin senjata api (senpi) anggota.
Pemeriksaan dilakukan di halaman Mapolres Luwu Utara, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Selasa (14/1/2020).
Agung mengatakan, pemeriksaan bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyimpangan yang dilakukan oleh anggota.
"Pemeriksaan ini rutin kami lakukan untuk mengetahui kondisi senpi yang ada di Polres maupun Polsek," kata Agung.
Selain pengecekan, Agung juga memeriksa kelengkapan administrasi anggota yang memegang senpi.
Yaitu surat ijin membawa dan menggunakan senpi.

Agung menegaskan, kepada semua anggota yang memegang senpi agar selalu waspada, tidak ceroboh dalam membawa maupun menggunakannya.
"Gunakan dengan sebaik mungkin dan pedomani SOP yang berlaku. Dalam pelaksanaan tugas agar minimal dua orang membawa senpi sehingga meminimalisir terjadinya perebutan senjata," kata Angung.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)