Gapeksindo
RDP Kisruh Gapeksindo dan Pemkab Maros, DPRD Bakal Kawal Hingga Pembayaran Selesai
RDP berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Jl Lanto Dg Passewang, Kecamatan Turikale, Senin (13/1/2020).
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kisruh antara Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) dan Pemkab Maros, mendapat perhatian khusus dari DPRD.
Gapeksindo Maros protes lantaran belum dibayarkan oleh Pemkab. DPRD Maros yang dipimpin oleh Ketuanya, Patarai Amir melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Jl Lanto Dg Passewang, Kecamatan Turikale, Senin (13/1/2020).
Selain Gapeksindo, beberapa Assosiasi lainnya juga hadir. Mereka mengalami hal yang sama, yakni hasil jasanya ditahun 2019 belum dibayarkan hingga sekarang.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Gapeksindo Maros, Andi Aco.
"Hari ini kami diundang untuk ikut RDP bersama beberapa pihak terkait, diantaranya Badan Keuangan Maros," kata Aco.
Menurut Aco, pada RDP tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Pemkab Maros, Sam Sofyan berjanji akan menyampaikan hasil rapat ke bupati.
"RDP ini bagaikan angin segar bagi rekanan yang belum terbayarkan proyeknya pada anggaran 2019 hingga saat ini," katanya.
Dia berharap, Pemkab Maros segera melunasi tunggakannya ke rekanan, yang seharusnya diselesaikan diakhir 2019.
Ketua DPRD Maros , Partai Amir menegaskan akan terus menindaklanjuti keluhan kontraktor hingga proses pembayaran selesai.
"Hal ini kami akan segera menindaklanjutinya. Kami carikan solusi terbaik," ujar Ketua Golkar Maros tersebut.
Pihaknya akan koordinasikan dengan pihak KPK, untuk mencari solusi soal pembayaran dana proyek 2019 yang belum terbayarkan.
Selain itu dana itu jaminan murni juga akan dihilangkan sesuai kesepakatan.
Sekadar diketahui, RDP digelar setelah Gapeksindo mengancam akan melakukan aksi untuk protes kebijakan Pemkab.
Aksi tersebut direncanakan, lantaran mereka protes belum dibayarkan jasanya, diakhir tahun 2019. Hingga saat ini, mereka masih menunggu keputusan pembayaran.
Hal itu dikatakan oleh Ketua DPC Gapeksindo Maros, Andi Aco, Kamis (9/1/2019).
"Pekerjaan di tahun 2019, belum dibayarkan sampai sekarang (2020). Kami juga punya tukang yang harus dibayar. Bagaimana cara kami untuk bayar mereka, kalau belum ada dari Pemkab," katanya.
Saat ini, pihaknya masih mencari solusi sebelum aksi protes dilakukan.
Untuk bayar tukang, ada pengurus Gapeksindo sampai menjual asetnya. Hasil jualan tersebut juga dipakai bayar utang di toko.
"Tukang kami juga terpaksa cari pekerjaan lain untuk mencukupi biaya keluarganya. Harusnya mereka istrahat dulu," ujar dia.
Menurutnya, jika pengusaha yang mengalami keterlamatan kerja, maka akan didenda.
Sementara, jika pekerjaan rampung dan pembayarnnya terlambat, tidak ada masalah bagi pemerintah.
"Kalau mau berlaku adil, keterlambatan pembayaran juga harus dikasi denda. Jangan hanya kami yang didenda," katanya.
Aco menyampaikan, berdasarkan aturan, pembayaran ditahun 2019 tidak boleh menyeberang tahun. Begitu juga dengan dengan tahun lainnya.
"Seharusnya pembayaran 2019, tidak berlangsung di tahun 2020. Pihak rekanan memegang, surat perintah pembayaran. SPM itu wajib dibayarkan 1x 24 jam," katanya.
Menurutnya, kewajiban rekanan yakni menyelesaikan pekerjaan yang ditandai dengan berita acara serah terima pekerjaandan garansi murni.
Sementara kewajiban pemerintah, yakni bayarkan hak rekanan.
"Anggota kami di Maros, sudah menyelasaikan pekerjaan ditandai dengan berita acara serah terima pekerjaandan garansi murni. Tapi kami dipersulit," katanya.
Menurutnya, puluhan miliar rupiah yang harus terbayar ditahun 2019, belum terbayar hingga sekarang.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Pemkab Maros, Sam Sofyan membenarkan terlambatnya pembayaran tersebut.
Keterlambatan disebabkan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Besarannya, kami masih menghitung dan menunggu jumlah total berrapa yang belum terbayarkan," katanya.
Saat ini pihaknya masih menunggu laporan setiap SKPD. Keuangan juga sudah melayangkan surat ke SKPD untuk segera melaporkan pekerjaannya.
"Kami minta semua SKPD, bulan (SKPD) ini harus masuk datanya," katanya.
Kondisi yang terjadi saat ini, juga dialami tahun sebelumnya. Hal tersebut juga sudah diketahui pengusaha Maros. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)