Gapeksindo
RDP Kisruh Gapeksindo dan Pemkab Maros, DPRD Bakal Kawal Hingga Pembayaran Selesai
RDP berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Jl Lanto Dg Passewang, Kecamatan Turikale, Senin (13/1/2020).
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kisruh antara Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) dan Pemkab Maros, mendapat perhatian khusus dari DPRD.
Gapeksindo Maros protes lantaran belum dibayarkan oleh Pemkab. DPRD Maros yang dipimpin oleh Ketuanya, Patarai Amir melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Jl Lanto Dg Passewang, Kecamatan Turikale, Senin (13/1/2020).
Selain Gapeksindo, beberapa Assosiasi lainnya juga hadir. Mereka mengalami hal yang sama, yakni hasil jasanya ditahun 2019 belum dibayarkan hingga sekarang.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Gapeksindo Maros, Andi Aco.
"Hari ini kami diundang untuk ikut RDP bersama beberapa pihak terkait, diantaranya Badan Keuangan Maros," kata Aco.
Menurut Aco, pada RDP tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Pemkab Maros, Sam Sofyan berjanji akan menyampaikan hasil rapat ke bupati.
"RDP ini bagaikan angin segar bagi rekanan yang belum terbayarkan proyeknya pada anggaran 2019 hingga saat ini," katanya.
Dia berharap, Pemkab Maros segera melunasi tunggakannya ke rekanan, yang seharusnya diselesaikan diakhir 2019.
Ketua DPRD Maros , Partai Amir menegaskan akan terus menindaklanjuti keluhan kontraktor hingga proses pembayaran selesai.
"Hal ini kami akan segera menindaklanjutinya. Kami carikan solusi terbaik," ujar Ketua Golkar Maros tersebut.
Pihaknya akan koordinasikan dengan pihak KPK, untuk mencari solusi soal pembayaran dana proyek 2019 yang belum terbayarkan.
Selain itu dana itu jaminan murni juga akan dihilangkan sesuai kesepakatan.
Sekadar diketahui, RDP digelar setelah Gapeksindo mengancam akan melakukan aksi untuk protes kebijakan Pemkab.
Aksi tersebut direncanakan, lantaran mereka protes belum dibayarkan jasanya, diakhir tahun 2019. Hingga saat ini, mereka masih menunggu keputusan pembayaran.