Tribun Soppeng
Pembakar Rumah di Soppeng Akhirnya Ditangkap Polisi, Mengidap Gangguan Jiwa?
Adalah Balla (24), yang diduga mengidap gangguan jiwa membakar dua rumah.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-SOPPENG.COM, MARIORIWAWO - Polisi berhasil mengamankan pelaku pembakaran rumah di Dusun Madello, Desa Marioriaja, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Senin (13/1/2020).
Adalah Balla (24), yang diduga mengidap gangguan jiwa membakar dua rumah.
Dua rumah dibakar milik rumah orang tuanya sendiri Hanisa (60) dan tetangganya Ramli (45).
"Iye, sudah dibawa ke rumah sakit Soppeng," kata Kepala Desa Marioriaja, Hasminullah.
Penangkapan Balla pun juga dibenarkan Kapolsek Marioriwawao, Iptu Agustinus Teko.
"Iya betul dan saat ini sudah diantar ke RSU (Latemmamala) Soppeng untuk perawatan," katanya kepada Tribun Timur.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil hasil pemeriksaan pihak rumah sakit terkait kondisi Balla.
"Jadi tergantung hasil pemeriksaan dokter di Soppeng, apa bisa diatasi di Soppeng atau dirujuk ke RS jiwa," katanya.
Diketahui, Balla membakar dua rumah pada Minggu (13/1/2020) kemarin.
Setalah melakukan aksinya, anak dari pasangan Kamaruddin dan Hanisa tersebut melarikan diri dengan membawa senjata tajam berupa parang dan tombak.
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)