Nasib Rey Utami dan Pablo Benua Kini Dalam Penjara, Usai Dituntut Kasus Ikan Asin
Nasib Rey Utami dan Pablo Benua Kini Dalam Penjara, Usai Dituntut Kasus Ikan Asin
TRIBUN-TIMUR.COM - Ada hikmah yang dipetik Rey Utami dan Pablo Benua di balik terjeratnya mereka terkait kasus ‘ikan asin’.
Selama mendekam di rutan Polda Metro Jaya, sejak Juli 2019 lalu, keduanya menjadi lebih relijius.
“Akhirnya kita lebih mendekatkan diri sama agama, kita bisa beribadah seperti yang kemarin kita sudah sampaikan,” kata Pablo Banua ditemui sebelum sidang jawaban eksepsi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
Ia ingin mengomentari tanggapan para haters yang berharap mereka masuk bui terkait kasus "ikan asin".
Meskipun keinginan para haters menjadi kenyataan, namun Rey dan Pablo merasakan hikmah tersebdiri. Mereka merasakan nikmat beribadah.
“Saya sama istri ketika saya masuk di dalam rutan Polda Metro di situ lah benar-benar kita merasakan nikmat kita beribadah, kita bisa merasakan dekat dengan Allah, kita bisa salat tepat waktu, kita ikut mengaji dan sebagainya,” ujarnya.
Terlebih, menurut Rey dan Pablo petugas keamanan pun bersikap ramah selama mereka di Rutan.
Semenjak mendekam di penjara, Rey Utami juga mengubah penampilannya dengan berhijab.
Masih ingat dengan kasus ikan asin yang viral beberapa waktu lalu?
Kasus yang melibatkan mantan suami istri, Galih Ginanjar dan Fairuz Arafiq, serta Rey Utami dan Pablo Benua.
Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, dan juga dua orang lainnya Rey Utami dan Pablo Benua ke pihak berwajib.
Fairuz A Rafiq melaporkan ketiganya dengan pasal pencemaran nama baik.
Ketiganya kemudian dijerat dengan pasal 27 ayah 1 juncto pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 1 UU RI tentang ITE.
Tepat pada Jumat 12 Juli 2019 lalu, ketiga terlapor mulai menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya.